1.233 Pegawai PPPK Kendal Terima SK, Bupati Berharap Kualitas SDM dan Pelayanan Meningkat

1.233 Pegawai PPPK Kendal Terima SK, Bupati Berharap Kualitas SDM dan Pelayanan Meningkat (JatengNOW/Dok)
KENDAL, JTENGNOW.COM – Sebanyak 1.233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kendal formasi 2023 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa (26/3/2024). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, di GOR Krida Bahurekso Kendal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono, merincikan bahwa 1.233 orang penerima SK terdiri dari 886 orang guru, 150 orang tenaga kesehatan, dan 217 orang tenaga teknis.
“Sebelumnya, ada 2.763 orang yang mengikuti seleksi PPPK formasi 2023. Dari jumlah tersebut, 1.233 orang dinyatakan lolos dan berhak menerima SK hari ini,” terang Sekda Sugiono.
Bupati Dico M Ganinduto dalam sambutannya berharap para PPPK yang menerima SK dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Sebagai bagian dari ASN, PPPK memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, kedisiplinan, loyalitas, dan dedikasi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus selalu diutamakan,” tegas Bupati Dico.
Bupati Dico menambahkan bahwa dengan penerimaan PPPK ini, diharapkan kualitas SDM Pemerintah Kabupaten Kendal, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, dapat meningkat.
“Kinerja para PPPK juga diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah. Sehingga, Kabupaten Kendal dapat semakin maju dan kesejahteraan masyarakatnya pun meningkat,” harap Bupati Dico.
Salah satu penerima SK PPPK formasi tenaga kesehatan di Puskesmas Ngampel, Puji, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal atas upayanya dalam menyelenggarakan seleksi PPPK.
“Saya harap di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kendal dapat membuka lebih banyak formasi PPPK, terutama bagi para pegawai non-ASN yang sudah mengabdi di wilayah ini,” ungkap Puji.
Penerimaan 1.233 PPPK ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Kendal. Dengan dedikasi dan kinerja yang optimal dari para PPPK, diharapkan Kabupaten Kendal dapat mencapai kemajuan yang signifikan di berbagai bidang. (jn02)