10 Tahanan Polres Sukoharjo Menjalankan Hak Pilihnya di Dalam Rutan
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Sebanyak 10 tahanan di Polres Sukoharjo menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 di dalam rutan Mapolres Sukoharjo pada hari Rabu (14/2/2024) siang.
Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menjelaskan bahwa 10 tahanan ini menggunakan hak pilihnya ketika petugas dari TPS 7, 8, dan 9 PPS Kelurahan Mandan datang ke rutan sekitar pukul 11.00 WIB.
“Sebelumnya, petugas dari Sat Tahti dan Sat Samapta telah menyiapkan tempat untuk pemungutan suara. Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, petugas TPS dan Panwascam datang ke rutan mapolres,” kata Bripka Eka Prasetia.
Bripka Eka juga menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya, petugas Sat Tahti telah berkoordinasi dengan pihak KPU terkait penyelenggaraan pemungutan suara di rutan Polres Sukoharjo.
Salah satu tahanan, Filipi Deta Anggara Putra, warga Karanganyar, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada petugas Polri dan KPU yang telah membantunya dan tahanan lainnya dalam menyalurkan hak pilih mereka.
“Terima kasih kepada petugas Polri dan KPU yang telah membantu kami dalam menggunakan hak pilih kami,” kata Filipi.
Penyelenggaraan pemungutan suara di rutan Polres Sukoharjo ini merupakan bukti bahwa hak pilih setiap warga negara dijamin, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum. (jn02)