13 Motor Knalpot Brong Diamankan Saat Patroli Siaga Polres Sukoharjo di Kartasura

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polres Sukoharjo bersama Polsek Kartasura melaksanakan patroli siaga gabungan dalam rangka mendukung Operasi Patuh Candi 2025, Jumat malam (25/7/2025) hingga Sabtu dini hari. Patroli tersebut berlangsung mulai pukul 23.30 hingga 01.30 WIB dan menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas.
Patroli dipimpin oleh Pawas Polres Sukoharjo, AKP Marlin, yang juga menjabat sebagai Kasi Humas, bersama Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, Kegiatan ini turut melibatkan personel Ton Siaga Polres Sukoharjo serta anggota Polsek Kartasura.
Lokasi patroli difokuskan di sepanjang Jalan A. Yani dan Jalan Diponegoro, Kartasura, wilayah yang kerap dijadikan tempat nongkrong dan ajang kebut-kebutan oleh pengendara motor. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong) dan melanggar aturan lalu lintas.
“Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong juga menjadi pemicu aksi kebut-kebutan yang meresahkan warga. Untuk itu, kami tindak tegas,” ujar AKP Marlin.
Setiap pengendara yang terjaring langsung diberikan surat tilang sebagai bentuk penindakan hukum. Selain itu, mereka juga mendapat teguran langsung dari Kapolsek Kartasura agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Marlin menegaskan bahwa patroli ini akan terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
“Patroli ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat, terlebih saat berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2025,” tandasnya. (jn02)