17.799 Siswa Madrasah di Jepara Terima PIP Tanpa Potongan, Tahun Depan Ditargetkan Naik Jadi 25 Ribu
JEPARA, JATENGNOW.COM – Sebanyak 17.799 siswa madrasah di Kabupaten Jepara, mulai dari jenjang MI, MTs hingga MA, dipastikan menerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir tahun ini. Seluruh bantuan cair tanpa potongan sepeser pun karena langsung masuk ke rekening siswa penerima.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyebut jumlah penerima PIP di Jepara menjadi yang tertinggi dibandingkan dua daerah tetangga, Kudus dan Demak.
“Setelah menerima, bantuan bisa langsung dicairkan dan tanpa pungutan atau potongan apa pun,” tegasnya, Rabu (10/12/2025).
Bantuan PIP untuk siswa MI sebesar Rp450 ribu, MTs Rp750 ribu, dan MA mencapai Rp1,8 juta. Wachid juga mengaku terkejut ketika mengetahui masih ada wilayah yang belum tersentuh PIP, termasuk di Kecamatan Donorojo yang baru kali ini menerima bantuan tersebut.
Ia menargetkan jumlah penerima PIP di Jepara pada tahun depan meningkat menjadi 25 ribu siswa. Tahun ini totalnya 17 ribu, melonjak signifikan dibanding beberapa tahun lalu yang hanya menyentuh sekitar 3.000 siswa penerima.
“Tahun depan jumlah penerima PIP akan kita perbanyak menjadi 25 ribu siswa. Tahun ini baru 17 ribu, meskipun angka ini sudah menunjukkan lonjakan signifikan karena sebelumnya hanya 3000 siswa penerima,” paparnya.
Menurutnya, pemerintah terus diminta menambah anggaran agar PIP dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa diberikan secara berkelanjutan hingga siswa lulus, dengan evaluasi rutin setiap tahun.
“Untuk siswa yang saat ini masih duduk di kelas 7, akan menerima hingga kelas 9. Begitu juga dengan siswa yang saat ini duduk di kelas 8. Meskipun tiap tahun akan ada evaluasi untuk memastikan bantuan itu tepat sasaran,” tandasnya.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa kehadiran PIP menjadi bukti negara tidak membedakan siswa madrasah dan sekolah umum.
“Bantuan PIP ini menegaskan bahwa negara tidak membedakan antara siswa di sekolah umum dan madrasah. Pemerintah memastikan anak-anak yang belajar di madrasah mendapat hak yang sama, akses yang sama, dan peluang yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya. (jn02)
