19 Pelajar Terlibat Tawuran di Jalan Lingkar Sumpiuh Purwokerto, Polisi Ambil Tindakan Tegas

Ilustrasi Tawuran Antar Pelajar (JatengNOW/Dok. Humas Polri)
PURWOKERTO, JATENGNOW.COM – Sebanyak 19 pelajar diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas setelah terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Lingkar Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (26/1/2024) siang. Tindakan tegas ini dilakukan untuk mengendalikan situasi setelah dua kelompok pelajar terlibat bentrokan yang melibatkan senjata tajam.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menyampaikan bahwa aksi tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dan melibatkan dua kelompok pelajar dari SMK Giripuro Sumpiuh dan SMK Tamtama Karanganyar Kabupaten Kebumen. Tawuran tersebut disertai dengan penyerangan menggunakan senjata tajam di Jalan Lingkar Sumpiuh.
“Terjadi saling kejar dengan membawa sajam, atas laporan warga kepada Polsek Sumpiuh, sehingga ditindaklanjuti oleh tim Resmob dan dilakukan penangkapan,” ungkap Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, pada Minggu (28/1/2024).
Dalam penangkapan tersebut, Unit Resmob Polresta Banyumas berhasil mengamankan 19 remaja. Enam belas di antaranya berstatus sebagai saksi, sementara tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Modus operandi pelaku terungkap melalui penguasaan senjata tajam untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok pelajar dari SMK Taruna Karanganyar.
Tiga tersangka yang ditetapkan yaitu MHN (17), FDL (16), dan TGR (16), dengan alat bukti berupa dua buah parang dan satu buah celurit. Mereka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Polisi menjelaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera terhadap pelaku tawuran. (JN02)