24 Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Terima Bantuan Kendaraan Roda Tiga dari DBHCHT 2024
UNGARAN, JATENGNOW.COM – Sebanyak 24 kelompok tani di Kabupaten Semarang mendapatkan bantuan kendaraan bermotor roda tiga dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, di Aula Kantor Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertan) setempat, Kamis (1/8/2024) siang.
Bupati Ngesti Nugraha mengungkapkan harapannya agar para petani dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk mempercepat proses pengangkutan hasil pertanian.
“Rawat alat dengan baik dan gunakan bersama-sama anggota lainnya dengan adil,” pesan bupati.
Ia juga menegaskan agar bantuan tersebut tidak dijual atau dipindahtangankan.
“Banyak kelompok tani yang mengajukan permintaan bantuan, namun realisasinya terbatas,” tambahnya.
Kepala Dispertan Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno, menjelaskan bahwa bantuan alat mesin pertanian (alsintan) ini adalah bagian dari mekanisasi pertanian yang dinilai lebih menguntungkan petani.
“Dalam rangka meningkatkan produksi pertanian, baik pada kegiatan prapanen maupun pascapanen, diperlukan sarana prasarana yang efektif berupa alsintan,” jelasnya.
Sebanyak 24 kelompok tani penerima bantuan berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Semarang, termasuk Getasan, Bandungan, Sumowono, Kaliwungu, Tengaran, dan Ambarawa.
Salah satu penerima bantuan, Parni dari kelompok wanita tani (KWT) Sri Rejeki Desa Cukil, Tengaran, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Sebelumnya, kami menyewa alat untuk mengangkut hasil pertanian dan bahan lainnya,” tuturnya dengan rasa syukur.
Dengan adanya bantuan kendaraan bermotor roda tiga ini, diharapkan para petani dapat lebih efisien dalam mengelola hasil pertanian mereka, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka. (jn02)