50 Desa di Rembang Gelar Musdessus untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih

REMBANG, JATENGNOW.COM – Sebanyak 50 desa di Kabupaten Rembang telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Proses ini merupakan bagian dari langkah percepatan Pemerintah Kabupaten Rembang dalam mendukung program nasional penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.
Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Moh. Nur Said, menyampaikan bahwa Musdessus dilaksanakan secara bertahap setelah proses sosialisasi di tingkat kecamatan.
“Data sementara yang sudah melaksanakan Musdessus pembentukan Koperasi Merah Putih ada 50 desa. Targetnya, seluruh desa dan kelurahan selesai Musdessus pada 24 Mei mendatang,” ungkap Said, Kamis (9/5).
Dalam Musdessus, desa menentukan susunan pengurus koperasi, minimal terdiri dari lima orang. Said menegaskan bahwa para calon pengurus harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti memahami sistem perkoperasian, bersikap jujur dan loyal, memiliki keterampilan kerja, wawasan kewirausahaan, serta tidak memiliki hubungan keluarga dekat dengan pengurus lain atau pengawas.
Struktur pengawasan koperasi juga harus dibentuk dengan jumlah ganjil minimal tiga orang. Ketua pengawas ditunjuk secara ex-officio dari kepala desa, sementara keterwakilan perempuan diwajibkan minimal satu orang baik di jajaran pengurus maupun pengawas.
Setelah seluruh Musdessus selesai dilaksanakan, tahap selanjutnya adalah proses pendaftaran koperasi ke notaris. Nantinya, Koperasi Merah Putih ditargetkan mampu mengelola sedikitnya tujuh unit usaha strategis di tingkat desa atau kelurahan. Unit-unit tersebut antara lain meliputi kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, gudang penyimpanan atau cold storage, serta fasilitas logistik.
Secara nasional, peluncuran program Koperasi Merah Putih dijadwalkan dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025. Pasca peluncuran, seluruh pengurus dan pengawas koperasi akan mendapatkan pelatihan teknis untuk menetapkan jenis usaha prioritas yang akan dikembangkan.
Program ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui tata kelola koperasi yang profesional dan inklusif. (jn05)