50 Pengendara Motor Ditilang dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 di Sragen

0
WhatsApp-Image-2024-03-14-at-13.06.32_a2d66f94

50 Pengendara Motor Ditilang dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 di Sragen (JatengNOW/Dok)

SERAGEN, JATENGNOW.COM – Sebanyak 50 pengendara motor terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 yang digelar Polres Sragen di Jalan Solo Sragen tepatnya di depan kantor Samsat Sragen, Rabu (13/3/2024).

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sragen AKP Mustaqim. AKP Mustakim menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sragen.

“Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka memantau arus lalu lintas serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sragen,” ujarnya.

AKP Mustakim berharap, dengan adanya razia ini, akan tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang lancar serta kondusif.

Dalam razia ini, polisi mengamankan 50 unit sepeda motor yang tidak tertib di jalan raya. Dari 50 unit sepeda motor tersebut, 2 unit disita, 3 SIM ditahan, dan 45 STNK disita.

“Mereka yang terjaring razia ini mostly melakukan pelanggaran kasat mata yang berpotensi terjadinya kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak memiliki SIM,” tambah AKP Mustakim.

Selain menindak para pelanggar, polisi juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak bisa menunjukkan SIM.

Operasi Keselamatan Candi 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 12-25 Maret 2024. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *