69 Ribu Tanah Wakaf di Jateng Telah Bersertifikat, Sisanya Ditarget Rampung Tahun Ini

0

Dari target 72 ribu bidang, sekarang sudah tersertifikasi mencapai 69 ribu tanah wakaf. Sisanya tinggal 2 ribuan bidang yang harus diselesaikan.

image

69 Ribu Tanah Wakaf di Jateng Telah Bersertifikat, Sisanya Ditarget Rampung Tahun Ini (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Sebanyak 69 ribu bidang tanah wakaf di Jawa Tengah telah berhasil disertifikasi oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah. Dari total target 72 ribu bidang, tersisa sekitar dua ribuan yang masih dalam proses penyelesaian dan ditargetkan rampung pada 2025.

“Dari target 72 ribu bidang, sekarang sudah tersertifikasi mencapai 69 ribu tanah wakaf. Sisanya tinggal 2 ribuan bidang yang harus diselesaikan. Targetnya selesai tahun ini,” kata Kepala Kanwil BPN Jateng, Lampri, dalam Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kantor MUI Jawa Tengah, Rabu (4/6/2025).

Lampri menjelaskan, proses percepatan dilakukan melalui pendataan langsung ke desa dan kelurahan, dilanjutkan pengukuran terhadap tanah-tanah yang sudah maupun yang akan diwakafkan. Upaya ini dilakukan secara masif oleh kantor pertanahan di seluruh kabupaten/kota di Jateng.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mendukung penuh percepatan sertifikasi ini demi mencegah sengketa di kemudian hari sekaligus menjamin ketaatan terhadap hukum fikih. Ia menyebutkan bahwa program ini telah berjalan sejak beberapa tahun lalu dan berfokus pada tanah wakaf untuk masjid, musala, lembaga pendidikan, serta yayasan.

“Banyak tanah wakaf yang disertifikasi sudah diberikan kepada masyarakat dan manfaatnya sudah dirasakan,” ujarnya.

Gus Yasin juga mengajak semua pihak untuk aktif menyosialisasikan pentingnya legalitas tanah wakaf. Ia mengingatkan para nadzir atau pengelola wakaf untuk segera mengurus sertifikasi melalui prosedur resmi di BPN, termasuk melengkapi administrasi pendirian bangunan seperti izin mendirikan bangunan (IMB) jika diperlukan.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Ahmad Darodji, menilai sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk menghindari konflik dan memastikan kebermanfaatannya bagi masyarakat. Ia mendorong agar tanah wakaf juga dikelola secara produktif.

“Wakaf itu nanti akan bermanfaat bagi masyarakat karena potensinya sangat besar. Kalau dikelola secara produktif, tanah wakaf bisa menjadi sumber ekonomi umat. Contohnya di Singapura, dengan penduduk muslim hanya 15 persen, wakaf yang dikelola dengan baik bisa menghasilkan Rp37 miliar per tahun,” ungkap Darodji, yang juga Ketua Baznas Jateng.

Ia berharap Indonesia dapat meniru pengelolaan wakaf produktif seperti di Singapura, termasuk dalam bentuk layanan rumah sakit atau disewakan untuk kegiatan usaha demi kepentingan umat. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *