8.737 Narapidana di Jateng Terima Remisi HUT Ke-80 RI, 321 Langsung Bebas

0
image

8.737 Narapidana di Jateng Terima Remisi HUT Ke-80 RI, 321 Langsung Bebas (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Sebanyak 8.737 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso. Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Jawa Tengah.

Mardi Santoso menjelaskan, tahun ini ada dua jenis remisi yang diberikan, yakni remisi umum yang rutin diberikan setiap 17 Agustus dan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali. Total penerima remisi dasawarsa mencapai 9.964 orang, terdiri atas 9.871 narapidana dan 93 anak binaan.

Sementara itu, penerima remisi umum tercatat 8.737 orang, dengan rincian 8.668 narapidana dan 69 anak binaan. Dari jumlah tersebut, 173 narapidana dan 1 anak binaan langsung bebas melalui Remisi Umum II, serta 147 narapidana bebas melalui Remisi Dasawarsa II.

“Ribuan narapidana penerima remisi berasal dari berbagai golongan tindak pidana, mulai dari pidana umum, terorisme, narkotika, korupsi, ilegal logging, trafficking, hingga money laundering,” jelas Mardi.

Sebanyak 50 satuan kerja pemasyarakatan di Jateng mengusulkan pemberian remisi, terdiri atas 31 Lapas, 18 Rutan, dan 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Dari jumlah itu, Lapas Kelas I Semarang tercatat paling banyak penerima remisi, yakni 794 orang untuk remisi umum dan 874 orang untuk remisi dasawarsa.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjenpas Jateng yang telah menjalankan pembinaan terhadap para warga binaan. Menurutnya, remisi menjadi bagian penting dari proses pembinaan agar narapidana bisa kembali ke masyarakat dengan sikap dan perilaku yang lebih baik.

“Adanya pembinaan ini diharapkan mereka pulang sudah punya perubahan sikap dan perilaku, sehingga bisa diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Luthfi menambahkan, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemasyarakatan perlu terus diperkuat melalui pelatihan keterampilan dan pemberdayaan warga binaan. Ia menekankan pentingnya program-program yang mendukung ketahanan pangan dan UMKM sebagai salah satu bentuk bekal bagi mereka setelah bebas.

“Tinggal nanti dinas-dinas kita harus bisa menyerap. Anak-anak kita, masyarakat kita harus kita salurkan, sehingga lebih berdaya guna,” tegasnya.

Usai menyerahkan remisi secara simbolis, Gubernur Luthfi meninjau berbagai program pembinaan di LPP Kelas IIA Semarang. Ia melihat hasil produk karya warga binaan yang telah siap dipasarkan sebagai bentuk nyata pemberdayaan di dalam lembaga pemasyarakatan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *