Update Penemuan Mayat di Sukoharjo: Pelaku Utama Ditangkap di Sukabumi
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Pelaku utama pembunuhan Serlina (22), warga Karanganyar, yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik di saluran air wilayah Polokarto Sukoharjo, pada Minggu (14/4/2024), akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial D dibekuk di wilayah Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (22/4/2024) dini hari.
Kasubsi Penmas Polres Sukoharjo, Bripka Eka Prasetia, yang mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah (tertangkap),” ujar Eka saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Saat ini, pelaku tengah dalam perjalanan ke Sukoharjo.
“Nanti ya lebih lanjutnya,” ujar Eka.
Sebelumnya, Polres Sukoharjo telah menangkap salah satu tersangka pembunuhan Serlina, yakni RMS. RMS mengaku dimintai tolong oleh D untuk merencanakan pembunuhan, memindahkan jasad, dan menjual barang korban. Dia diiming-imingi uang Rp2 juta, namun baru diberi Rp100 ribu.
RMS dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan penguasaan harta korban, Pasal 56 KUHP tentang pembantu kejahatan, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati. (jn02)