Seleksi KPID Jateng: Cari Komisioner Cakap Atur Penyiaran dan Tanggap Perkembangan Zaman
SEMARANG, JATENGNOw.COM – Pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Jawa Tengah periode 2024-2027 telah dibuka sejak 22 April hingga 22 Mei 2024. Proses seleksi ini diharapkan dapat menjaring calon komisioner yang tidak hanya cakap dalam regulasi, tetapi juga responsif terhadap perkembangan dunia penyiaran di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan politik.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi KPID Jateng, Prof. Budi Setyono, dalam Dialog Publik TVRI Jawa Tengah yang diadakan pada Selasa (30/4/2024). Acara yang dipandu oleh Ulil Albab ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum.
Menurut Budi, tantangan utama bagi komisioner KPID adalah untuk cermat dalam mengambil putusan sesuai dengan regulasi yang berlaku, namun tetap mempertimbangkan norma yang ada di masyarakat. Pasalnya, dunia penyiaran memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat.
“Komisioner KPID harus jeli dalam penguasaan regulasi terkait penyiaran, dan juga memperhatikan kearifan lokal serta nilai-nilai agama. Ketika ada tayangan yang melanggar regulasi, mereka harus mampu mengambil tindakan atau melakukan pengawasan secara responsif,” ujarnya.
Untuk menghasilkan komisioner KPID yang kompeten, Budi menekankan pentingnya proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel. Hal ini dimulai dari pemilihan Timsel yang mumpuni, memiliki komitmen, dan berintegritas tinggi. Selain itu, proses seleksi juga harus dilaksanakan secara transparan dan terbuka kepada publik.
Terkait materi ujian, Budi menjelaskan bahwa secara garis besar, calon komisioner KPID akan diuji melalui ujian tertulis yang meliputi pengetahuan terkait regulasi, rekam jejak dalam bidang penyiaran, dan wawasan tentang dunia penyiaran secara umum. Sementara itu, tes psikologi akan berfokus pada penilaian kompetensi akademik dan mental calon komisioner.
Senada dengan Budi, Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum, berharap seleksi calon komisioner KPID Jateng ini dapat menghasilkan personel yang berkualitas dan kompeten.
“Selain kecakapan ilmu, calon komisioner KPID juga akan disaring secara psikologis. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka mampu mengambil putusan yang tepat dan berfaedah bagi dunia penyiaran,” paparnya.
Riena secara khusus menyoroti tentang dunia penyiaran di ranah media sosial. Meskipun belum termaktub dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, namun hal ini perlu menjadi perhatian bagi calon komisioner KPID Jateng periode berikutnya. (jn02)
Bagi para calon yang ingin mendaftar sebagai komisioner KPID Jateng periode 2024-2027, dapat mengakses informasi lengkap terkait syarat dan ketentuan pendaftaran melalui tautan berikut: https://jatengprov.go.id/publik/pendaftaran-calon-anggota-kpid-jateng-dibuka-simak-persyaratannya/