Panwascam Kendal dan Jepara Dilantik, Diharapkan Jaga Profesionalitas dan Integritas
KENDAL. JATENGNOW.COM – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Kendal diminta untuk menjaga profesionalitas dan integritas guna memastikan pelaksanaan Pilkada mendatang berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, pada pelantikan 60 Panwascam Kabupaten Kendal di Resto Aldila, Jumat (24/5/2024). Wabup menekankan pentingnya penyampaian informasi terkait Pilkada serentak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan mereka teredukasi dengan baik, terutama dalam menolak segala bentuk praktik politik uang.
“Optimalkan keterlibatan masyarakat, organisasi massa, pemantau Pemilu, maupun media untuk turut mengawasi setiap tahapan Pilkada serentak. Selain itu, Panwascam harus bisa menjaga profesionalitas dan integritas, memperkuat komitmen menjaga persaudaraan, keamanan, dan kedamaian, serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarstakeholder Pilkada, termasuk masyarakat,” ujar Wabup.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, meminta Panwascam agar segera bekerja keras dan menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.
“Harus bekerja keras dan menjaga integritas serta profesionalitas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hevy.
Di hari yang sama, sebanyak 48 Panwascam di Kabupaten Jepara juga dilantik di Pendapa RA Kartini, Jumat (24/5/2024). Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menekankan peran strategis Panwascam dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu agar berjalan sesuai konstitusi dengan asas langsung, aman, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Sebagai orang-orang terpilih, kami berharap anggota Panwascam dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional,” tutur Edy.
Ia juga meminta kepada Camat untuk membantu memfasilitasi kegiatan Panwascam, termasuk dalam hal keuangan dan ruangan.
“Bantu fasilitasi keuangan, ruangan, dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Panwascam di Kabupaten Kendal dan Jepara dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, menjamin Pilkada berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (jn02)