Ratusan Karyawan Kusumahadi Group Demo Tuntut Gaji dan Hak Lainnya
KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Ratusan karyawan PT Kusumahadi Santosa, PT Kusuma Putra Santosa, dan PT Pamor Spinning Mills yang tergabung dalam Kusumahadi Group, menggeruduk kantor Bupati Karanganyar pada hari Rabu (5/6/2024). Mereka menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh perusahaan.
Pantauan di lokasi, para demonstran tiba di depan kantor Bupati Karanganyar sekitar pukul 09.15 WIB. Mereka membawa berbagai spanduk berisi tuntutan, seperti gaji yang belum dibayarkan selama 3 bulan, kekurangan THR 90 persen, denda keterlambatan gaji, dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama 3 tahun.
Haryanto, Ketua DPD Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Karanganyar, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan karena perusahaan tak kunjung memberikan kepastian terkait gaji dan hak-hak karyawan lainnya.
“Manajemen perusahaan selalu berkilah, masih berusaha mencari investor, mencari dana, dan sebagainya, tapi karyawan hanya dijanjikan nanti dan nanti,” ujar Haryanto.
Para karyawan menuntut kepastian terkait keberlangsungan perusahaan. Jika perusahaan masih beroperasi, mereka menuntut hak-hak mereka dibayarkan. Namun, jika perusahaan tidak lagi beroperasi, mereka menuntut pesangon.
“Kami meminta kepastian pekerjaan apakah PT Kusumahadi Groub ini, akan dijalankan atau tidak. Kalau tidak, kita ingin kepastian dan diberikan pesangon. akalau masih dijalankan, kita tuntut hak-hak kami juga,” tegas Haryanto. (jn02)