Bupati Semarang Tegaskan Larangan ASN Terlibat Judi Online: Merusak Mental Pelayan Masyarakat
UNGARAN, JATENGNOW.COM – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, kembali menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat dalam perjudian online. Menurutnya, aktivitas ini dapat merusak mental para ASN sebagai pelayan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Bupati Ngesti Nugraha usai melantik 22 pejabat fungsional di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, pada Senin (8/7/2024) pagi.
Bupati Ngesti Nugraha menekankan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa judi online tidak hanya tidak selaras dengan tugas utama ASN, tetapi juga dapat membuat mereka malas bekerja.
“Tegakkan disiplin dalam bekerja dan terus berinovasi, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Jangan terlibat judi online atau pinjaman online,” tegas Bupati Ngesti Nugraha.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ngesti Nugraha juga melantik 22 pejabat fungsional dari enam OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Semarang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, menjelaskan bahwa 22 pejabat fungsional tersebut berasal dari Satpol PP dan Damkar (6 orang), Dinas Lingkungan Hidup (3 orang), Dinas Perhubungan (2 orang), Sekretariat Daerah (9 orang), Disnaker (1 orang), dan seorang Fisikawan Medis di RSU dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.
Pelantikan pejabat fungsional ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Semarang. Bupati Ngesti Nugraha berpesan kepada seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Selamat kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik. Saya harap dengan dilantiknya saudara-saudari ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Semarang,” ujar Bupati Ngesti Nugraha.
Bupati Ngesti Nugraha juga mengingatkan kembali kepada seluruh ASN untuk selalu menjaga disiplin dan menghindari perbuatan yang dapat mencoreng nama baik instansi dan pemerintah daerah.
“Saya ingatkan kembali kepada seluruh ASN untuk selalu menjaga disiplin, bekerja dengan profesional dan hindari perbuatan yang dapat mencoreng nama baik instansi dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (jn02)