Kronologi Lengkap Tragedi Meninggalnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Tersengat Listrik di Kolam Sekolah

Ilustrasi | Penggunaan Stop Kontak Listrik yang salah (JatengNOW/Dok. IstockPhoto)
KLATEN, JATENGNOW.COM – Duka mendalam menyelimuti SMAN 1 Cawas, Klaten, Jawa Tengah, atas meninggalnya sang Ketua OSIS, FN, pada hari Senin (8/7/2024) akibat tersengat listrik di kolam sekolah. Peristiwa tragis ini bermula dari kejutan ulang tahun yang berujung maut.
Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Senin (8/7/2024). Menurutnya, Fajar, yang juga merupakan Ketua OSIS, sedang melakukan kegiatan sekolah terkait rencana mencari sponsorship untuk lomba perkembangan prestasi minat bakat siswa yang akan digelar pada 25 Juli mendatang.
“Sejak 24 Juni, OSIS merencanakan mencari sponsorship untuk kegiatan lomba,” ujar AKP Umar Mustofa, seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (9/7/2024).
Pada hari itu, salah satu teman Fajar teringat bahwa hari tersebut adalah hari ulang tahun Fajar. Mereka memutuskan untuk merayakannya setelah makan siang dan salat. Sekitar empat orang teman Fajar merayakan dengan mencampurkan tepung pada Fajar sebelum menceburkannya ke kolam.
“Teman-teman Fajar mengangkat dan menceburkannya ke kolam setelah memberinya tepung,” kata AKP Umar Mustofa.
Namun, saat berada di dalam kolam, Fajar mengaku mengalami kram pada kakinya. Tiga temannya berusaha menolongnya.
“Fajar sempat berusaha naik dari kolam, tetapi kemudian dia menginjak aliran listrik dan merasa kram. Ternyata dia kesetrum. Teman-temannya berusaha menolong dengan turun ke kolam, tetapi satu temannya juga ikut kesetrum meskipun akhirnya bisa bergerak,” jelas AKP Umar Mustofa.
Teman-teman Fajar yang tidak terkena aliran listrik segera mematikan saklar listrik kolam. Keluarga korban, menurut AKP Umar Mustofa, tidak bersedia membuat laporan kepolisian terkait kejadian ini.
“Kami tidak bisa melanjutkan proses hukum karena keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah. Kepala desa juga hadir dan keluarga membuat pernyataan bahwa mereka tidak ingin melanjutkan proses tersebut,” tutup AKP Umar Mustofa. (jn02)