Sampah Kota Pekalongan Diatasi dengan Pembangunan TPST Kuripan Kertoharjo
PEKALONGAN, JATENGNOW.COM – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu di Kota Pekalongan yang telah mengalami kelebihan kapasitas akan segera diganti dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). TPST ini akan berlokasi di sebelah Bank Sampah Induk, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan, menjelaskan bahwa TPST tersebut dibangun di atas lahan seluas 900 meter persegi dan nantinya akan mampu mengolah sampah sebanyak 5-10 ton per hari. TPST ini akan dilengkapi dengan mesin-mesin pengolahan sampah canggih, seperti mesin pencacah ranting, mesin gibrik, mesin conveyor (6 meter), alat daur ulang sampah (incinerator), mesin pengasah pisau, dan mesin pemilah sampah ditambah pembubur sampah organik.
“Alhamdulillah kali ini bisa dilakukan Groundbreaking pembangunan TPST Kota Pekalongan yang dibantu oleh Kemitraan Indonesia. Hal ini bisa menjadi solusi jangka pendek dalam mengurangi sampah yang menumpuk di TPA Degayu Kota Pekalongan,” ucap Mas Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan, pada acara peletakan batu pertama TPST, Senin (22/7/2024).
TPST Kuripan Kertoharjo ini diharapkan dapat disinergikan dengan program-program penanganan sampah yang telah digalakkan sebelumnya, seperti Omah Pilah Sampah Mandiri dan Berekonomi (Oops Mami), Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R), serta bank sampah. TPST ini juga diharapkan bisa menampung sampah-sampah yang dibuang sembarangan, seperti di pinggir jalan dan bantaran sungai.
“Di TPST ataupun TPS-3R itu tempat pengolahan sampah. Dari Dinperpa juga menargetkan agar pengolahan sampah di sini tidak menimbulkan bau tak sedap yang bisa mempengaruhi mobilitas warga,” jelas Wali Kota.
Wali Kota Pekalongan juga mengimbau masyarakat untuk menerima program pembangunan TPST tersebut. “Kami berharap kepada masyarakat, jika ada pembangunan TPST maupun TPS-3R semacam ini, bisa menerimanya dan jangan terburu-buru menolak program penanganan sampah ini,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Program Tata Kelola Berkelanjutan Perubahan Iklim pada Kemitraan Indonesia, Eka Melisa, menyebutkan bahwa pembangunan tahap I TPST meliputi bangunan TPST, pengadaan kelengkapan mesin, dan sebagainya. Biaya pembangunan tahap I mencapai sekitar Rp2,8 miliar.
“Pembangunan TPST ini merupakan intervensi dari program Adaptation Fund yang didalamnya ada 3 komponen ini, yakni melindungi-membertahankan-melestarikan (3M) menuju Ketahanan Iklim. TPST ini implementasi dari sisi komponen ketiga, yaitu melestarikan,” ujar Eka.
Eka menambahkan bahwa pembangunan TPST ini diharapkan bukan hanya menjadi proyek fisik, tetapi lebih kepada simbol komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas adaptasi dan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim, sekaligus mendorong keberlanjutan TPST melalui ekonomi sirkular. TPST ini tidak hanya memberikan solusi konkret dalam ekonomi sirkular melalui pengolahan sampah, tetapi juga akan membuka peluang untuk menerapkan teknologi yang adaptif dan inovatif dalam proses pengolahan limbah secara efisien dan ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, menerangkan bahwa TPST Kuripan Kertoharjo akan menjadi TPST pertama yang dibangun di Kota Pekalongan. Sebelumnya, Kota Pekalongan telah memiliki TPS-3R, namun berskala mini. TPST memiliki luas hingga tiga kali lipat dari TPS-3R.
“Kalau dilihat dari standar TPST, memang seharusnya luasnya 20 ribu meter persegi atau 2 hektare. Kendati demikian, dari segi kelengkapan dan kapasitas mesin pengolahannya sudah memenuhi standar sebagai TPST. Mesin-mesin ini akan melakukan pemilahan sampah organik maupun anorganik. Kami berupaya mengolah sampah yang ada supaya tidak menimbulkan bau dan bisa menghasilkan sedikit mungkin residu,” pungkas Sri Budi Santoso. (jn02)