Warung Makan di Solo Digerebek Polisi, Ini Penyebabnya
SOLO, JATENGNOW.COM – Tidak hanya menyediakan makanan, warung di Jalan Setiabudi Banjarsari digerebek Tim Sparta karena juga miras.
Sebuah warung makan di Jalan Setiabudi Banjarsari, Solo, dapat dikatakan sebagai warung makan yang cukup unik.
Karena warung makan tersebut tidak hanya menyediakan makananan, saja namun juga menyediakan live musik dan minuman beralkohol.
Warung makan tersebut akhirnya digerebek oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta karena menyediakan minuman keras (miras) yang sudah meresahkan warga sekitar.
“Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menindaklanjuti aduan masyarakat melalui ULAS, ada sebuah warung makan di Jalan Setiabudi yang menyediakan live music dan diduga sering terdapat aktivitas pesta miras di lokasi tersebut,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta, Kamis 21 September 2023, dilansir KlikSoloNews, jejaring JatengNOW.
Hal itu terbukti ketika Tim Sparta menggerebek warung makan milik LSN (63) warga Manahan di Jalan Setiabudi Banjarsari kota Surakarta.
Setibanya di lokasi, tim sparta melakukan penggeledahan atas seizin pemilik warung dan menemukan belasan botol miras berbagai merk.
“Miras yang biasanya dijual di kios-kios atau di tempat hiburan malam, rupanya juga kini dijual di warung makan tersebut,” ujarnya.
“Di lokasi petugas berhasil menyita barang bukti miras berupa 6 botol Bir Bintang, 4 botol Guinness, 4 botol bekas air mineral 1.500 ml berisi leci, 1 botol bekas air mineral 1.500 ml berisi Mangga dan 1 botol Johnie Walker Red Label,” urainya. Selanjutnya pemilik rumah makan (pelaku) dan barang bukti miras dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring.