Langsung Direhabilitasi, Oknum Suporter PSIS Semarang Dibekuk Polresta Solo karena Bawa Pil Koplo
SOLO, JATENGNOW.COM – Seorang oknum suporter PSIS Semarang berinisial AAS (19), warga Batang, diamankan oleh Polresta Solo setelah kedapatan memiliki psikotropika berupa satu butir pil Atarax (alprazolam) dan obat keras satu butir pil trihexyphenidyl. Penangkapan terjadi pada Sabtu sore (17/08/2024) di pinggir Jalan Pasar Burung Depok, Solo, menjelang pertandingan Derby Jateng antara Persis Solo dan PSIS Semarang di Stadion Manahan.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat kami melaksanakan tugas pengamanan pertandingan sepak bola Derby Jateng, kami menerima informasi tentang sekelompok suporter PSIS Semarang di pinggir jalan Pasar Burung Depok. Ketika kami lakukan pemeriksaan, salah satu dari mereka kedapatan membawa psikotropika,” jelas Iwan.
Ia menambahkan bahwa suporter tersebut mengaku membeli pil Atarax pada Jumat (16/08/2024) dari seseorang yang dikenalnya di sebuah tempat hiburan di Siwalan, Sragen. Pil tersebut dibeli dengan harga Rp 30.000 per butir. AAS mengaku sudah beberapa kali mengonsumsi Atarax dalam setahun terakhir untuk merasa lebih tenang dan mengurangi kecemasan.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, AAS dibawa ke Mako Sat Resnarkoba Polresta Solo untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah pemeriksaan selesai, pelaku kami serahkan kepada Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa untuk menjalani rehabilitasi,” pungkas Kapolresta.
Penangkapan ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat dalam perhelatan acara olahraga, serta upaya pencegahan penyalahgunaan psikotropika di kalangan suporter. Polisi terus mengimbau masyarakat, khususnya suporter sepak bola, untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. (jn02)