Viral Kasus Perundungan Anak di Cilacap: Ini Motif Pelaku hingga Tega Pukuli Korban

0

Viral Kasus Perundungan Anak di Cilacap: Ini Motif Pelaku hingga Tega Pukuli Korban. (jatengNOW/dok Instagram Ndorobei)

CILACAP, JATENGNOW.COM – Viral kasus perundungan anak di Cilacap, ini motif pelaku hingga tega pukuli korban.

Beredar video aksi perundungan dan penganiayaan yang dilakukan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, viral di media sosial.

Video aksi perundungan anak di Cilacap tersebut viral di media sosial berdurasi 4 menit 15 detik.

Pelaku perundungan diketahui berinisial MK, siswa kelas IX SMPN 2 Cimanggu, Cilacap. Sementara korban yang mendapatkan pukula bertubi-tubi dan tendangan adalah FF, merupakan adik kelas pelaku.

Dalam pemeriksaan di depan polisi, pelaku MK mengaku motif perundungan anak di Cilacap yang dilakukan di hadapan siswa-siswa lainnya dan direkam.

Kasus perundungan anak di Cilacap tersebut viral di media sosial dan membuat geram warganet.

Tak berselang lama, polisi telah menangkap pelakunya. Saat penangkapan, butuh ekstrakeras bagi pihak kepolisian, karena massa mengepung rumah pelaku MK.

Polisi yang diterjunkan sekitar 120 personel untuk mengamankan dari amukan massa yang sudah sangat geram.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, dalam keterangan pers menyatakan kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

“Kejadian pada hari Selasa (26/9) kemarin. Pihaknya langsung melakukan penyidikan dan mengamankan 5 prang. Tiga orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku,” kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu 27 September 2023.

Diketahui, motif pelaku MK melakukan perundungan tersebut karena kesal. Korban diketahui bergabung dengan geng siswa lainnya.

“Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lainnya,” ungkap Kapolresta.

Terkait kasus perundungan anak di Cilacap, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menegaskan, Polri telah melakukan langkah-langkah hukum telah ditangani oleh Kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait,” imbuh Kabid Humas.

Kabid Humas menyesalkan peristiwa perundungan anak di Cilacap tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum. (jn01)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *