Kronologi Lengkap Ricuh Hingga Adu Jotos Saat Tabuh Gamelan Sekaten di Masjid Agung Solo

0

Kericuhan Mengwarnai Perayaan Sekatenan di Keraton Kasunanan Surakarta (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Keributan pecah saat prosesi pembukaan perayaan Sekaten di Kawasan Masjid Agung, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (9/9/2024). Ketegangan antara kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) dan Raja Keraton Solo, Sinuhun Paku Buwono XIII (PB XIII), berujung pada adu jotos yang melibatkan beberapa pihak.

Peristiwa bermula sekitar pukul 13.50 WIB, ketika gamelan Sekaten, atau gangsa, ditabuh untuk pertama kalinya. Kanjeng Raden Arya (KRA) Rizki Baruna Ajidiningrat, yang mengenakan beskap putih, mendatangi area tempat gamelan Kyai Guntur Madu dimainkan, sambil membawa dawuh (perintah) dari Sinuhun PB XIII.

Rizki memprotes pelaksanaan tabuh gamelan yang sudah dimulai, padahal dawuh dari Sinuhun PB XIII masih dibawa. Ketidakpuasan ini membuat Rizki mendorong salah satu abdi dalem, KRT Rawang, yang berada di depan pintu Bangsal Sekati. Perdebatan sengit pun terjadi, yang akhirnya memicu kericuhan lebih besar, hingga Rizki diseret keluar oleh sejumlah orang.

Aksi saling dorong dan adu pukul pun tak terhindarkan. Situasi semakin panas hingga aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri, harus turun tangan untuk mengamankan kondisi.

Dalam keterangannya, KRA Rizki Baruna Ajidiningrat mengaku hanya menjalankan tugas sesuai paugeran (aturan adat).

“Katanya menjaga paugeran, tapi paugeran itu dipimpin dari sana (Sinuhun PB XIII) dan sudah ada utusan dari sana. Harusnya dilaksanakan sesuai dawuh Sinuhun,” ungkap Rizki dengan nada kecewa.

Rizki menambahkan bahwa sesuai adat, yang berhak membunyikan gamelan adalah pengageng parentah keraton yang menerima dawuh langsung dari Sinuhun PB XIII.

Di sisi lain, Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, menyebut insiden ini akibat miskomunikasi.

“Saya dengar sendiri dawuh dari Kanjeng Sinuhun, tetapi kemudian ada yang datang dan memprotes. Ini terjadi hanya karena miskomunikasi yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” jelas Eddy.

Pengageng Parentah Keraton, GPH Dipokusumo, menambahkan bahwa insiden ini murni masalah pelaksanaan prosedur.

“Ini hanya soal SOP (Standard Operating Procedure) dalam pelaksanaan pembukaan Sekaten. Kalau saya itu hanya mengikuti SOP yang sudah ditentukan,” jelasnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *