Perundungan Santri di Sukoharjo Berujung Maut, Kepolisian Menunggu Hasil Outopsi Korban

0

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polres Sukoharjo tengah menggandeng Balai Permasyarakatan (Bapas) dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan yang terjadi di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Sukoharjo. Kasus ini mencuat setelah seorang santri bernama Abdul Karim (13) meninggal dunia, diduga akibat dirundung oleh kakak tingkatnya di Ponpes tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa Polres Sukoharjo telah menangani kasus ini dan kini dalam tahap penyelidikan intensif. Artanto menyebutkan, karena pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perundungan ini masih anak-anak, pihaknya bekerja sama dengan Bapas.

“Memang benar kasus ini sudah ditangani oleh Polres Sukoharjo. Kami juga menggandeng Bapas karena terduga pelakunya adalah anak-anak,” ujar Artanto kepada media pada Selasa (17/9/2024).

Lebih lanjut, Artanto menambahkan bahwa otopsi terhadap jenazah Abdul Karim sudah dilakukan. Namun, hasil otopsi tersebut belum keluar dan masih ditunggu sebagai alat bukti dalam proses penyelidikan. Laporan resmi mengenai insiden ini diajukan oleh ayah korban, Tri Wibowo, sehari setelah kejadian.

“Otopsi sudah dilakukan dan kami masih menunggu hasilnya untuk memperkuat penyelidikan,” ungkap Artanto.

Insiden tragis ini terjadi pada Senin (16/9/2024) di Ponpes tempat Abdul Karim menempuh pendidikan, yaitu SMP Pesantren Tafidz Az Zayadiyy. Menurut laporan keluarga, kejadian ini bermula dari masalah sepele. Abdul Karim, yang tidak merokok, diduga dimintai jatah rokok oleh seorang kakak tingkat. Permintaan tersebut diduga memicu terjadinya perundungan yang berujung pada kekerasan terhadap Abdul Karim.

Keluarga korban, setelah mengetahui putra mereka tewas akibat kekerasan, segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang. Saat ini, polisi masih melakukan pengumpulan bukti dan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap detail peristiwa yang menyebabkan kematian tragis Abdul Karim.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas, dan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk perlindungan hukum bagi pelaku anak-anak. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *