Pemuda Asal Bogor Produksi Uang Palsu di Klaten, Terbongkar Setelah Jajan di Warung
KLATEN, JATENGNOW.COM – Produksi uang palsu di Kabupaten Klaten berhasil diungkap setelah pelaku, Fauzi Islamy (18) asal Bogor, Jawa Barat, tertangkap karena menggunakan uang palsu saat membeli makanan di warung penyetan ayam di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Senin (14/10/2024).
Insiden tersebut bermula ketika Fauzi, yang tinggal di sebuah kontrakan di Sukoharjo, membeli makan di sebuah warung dekat SPBU Bentangan. Pemilik warung curiga dengan uang yang diserahkan oleh Fauzi, kemudian menuduhnya menggunakan uang palsu. Awalnya, Fauzi menyangkal, namun akhirnya ia mencoba merobek uang tersebut ketika disuruh mengembalikannya. Pemilik warung berhasil menyelamatkan uang itu sebagai barang bukti dan langsung melaporkannya ke polisi.
Setelah laporan diterima, polisi segera melakukan penggeledahan di kontrakan Fauzi di Sukoharjo dan menemukan peralatan lengkap untuk memalsukan uang pecahan Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000, dengan total nilai mencapai Rp132.410.000.
“Hasil pemeriksaan di kontrakan pelaku, ditemukan peralatan untuk memalsukan uang pecahan berbagai nominal dengan total nilai mencapai Rp132 juta lebih,” ungkap Kapolres Klaten, AKBP Warsono, saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (17/10/2024).
Atas tindakan tersebut, Fauzi dijerat dengan Pasal 36 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Rupiah. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp50 miliar. (jn02)