Kakanwil Kumham Jateng Lantik PPNS dan Notaris, Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berkeadilan
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 43 anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), 2 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan 2 Notaris Pengganti dalam acara yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Senin (21/10/2024).
Dalam sambutannya, Tejo Harwanto menekankan peran penting yang diemban oleh para PPNS dalam penegakan hukum.
“PPNS memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana guna menegakkan undang-undang yang menjadi dasar hukumnya. Saya berharap Saudara/i dapat berperan aktif dalam pembentukan kesadaran hukum di masyarakat serta menjalankan penegakan hukum dengan objektif dan adil,” tegasnya.
Bagi anggota MPDN yang baru dilantik, Kakanwil menekankan pentingnya segera menyusun program kerja yang berfokus pada pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di wilayah tugas masing-masing. Ia juga mengingatkan anggota pengganti agar cepat beradaptasi dan aktif berperan dalam pengawasan notaris.
Sementara itu, kepada notaris pengganti, Tejo mengingatkan agar selalu mengikuti perkembangan hukum yang berlaku agar akta yang dibuat tetap sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang mengatur, serta memberikan jaminan ketertiban hukum bagi klien dan masyarakat.
Kakanwil juga berpesan agar para notaris senantiasa memegang teguh prinsip kehati-hatian, mengikuti Kode Etik Notaris, dan memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.
“Notaris pengganti harus menerapkan prinsip kehati-hatian, menjunjung tinggi kode etik, dan mematuhi semua aturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, serta sejumlah saksi pelantikan seperti Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara. (jn02)