LP3HI dan MAKI Solo Ajukan Gugatan, Desak Bea Cukai Periksa Tas Mewah Kaesang
SOLO, JATENGNOW.COM – Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) bersama Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Solo mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bea Cukai Solo. Gugatan ini disampaikan melalui persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Kamis (14/11/2024).
Sidang praperadilan dengan nomor 8/Pid.Pra/2024/PN Skt ini bertujuan untuk mendorong Bea Cukai Solo melakukan pemeriksaan atas tas mewah yang diduga digunakan oleh Kaesang Pangarep.
Ketua LP3HI Solo, Arif Sahudi, menjelaskan bahwa gugatan ini berhubungan dengan sebuah video viral yang beredar pada September 2023. Dalam video tersebut, Kaesang Pangarep terlihat membawa tas mewah saat tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.
Arif mengungkapkan bahwa meski tidak mengetahui merek tas tersebut atau apakah tas itu dibeli di luar negeri, kejadian tersebut cukup mencurigakan mengingat aturan bea cukai yang mewajibkan pembayaran atas barang bawaan dari luar negeri.
“Maksud kami mengajukan gugatan ini adalah untuk memastikan bahwa Bea Cukai Solo melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Setiap orang yang datang dari luar negeri, baik pekerja migran atau orang yang menerima hadiah, harus membayar bea cukai atas barang bawaannya,” ujar Arif saat konferensi pers di Serengan, Solo.
Arif menegaskan bahwa gugatan ini bukan bertujuan untuk menjatuhkan siapa pun, termasuk Bea Cukai Solo atau Kaesang Pangarep.
“Kami hanya ingin agar aturan ditegakkan dengan adil. Saat ini, pemerintah membutuhkan pendapatan yang cukup banyak, dan ini bisa membantu Kementerian Keuangan,” tambahnya.
Meskipun tidak ada perwakilan dari Bea Cukai Solo yang hadir dalam persidangan, mereka mengirimkan surat yang menyatakan niat untuk berkoordinasi lebih lanjut pada 5 Desember 2024.
Arif mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka tidak melakukan komunikasi langsung dengan Bea Cukai Solo, karena berharap pihak Bea Cukai sudah mengambil tindakan setelah video tersebut viral. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang diambil terkait kasus tersebut.
Sementara itu pihak Bea Cukai Solo, melalui Humasnya, Reni, menyampaikan bahwa mereka saat ini sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Kantor Pusat Bea Cukai.
“Kami masih dalam proses koordinasi,” kata Reni saat dihubungi awak media (14/11). (jn02)