Didugaan Lakukan Teror dan Pemerasan, Selebgram Cantik Asal Mojokerto Bakal Dilaporkan ke Polresta Solo
SOLO, JATENGNOW.COM – Seorang selebgram berinisial NL (26) asal Mojokerto, Jawa Timur, menghadapi ancaman laporan ke Mapolresta Solo. NL diduga melakukan teror dan pemerasan terhadap SS (42) dan putrinya JD (24), warga Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Permasalahan bermula dari hubungan NL dengan AD, suami SS, yang berawal pada tahun 2018 saat NL masih bekerja sebagai pemandu karaoke. Pada 2020, hubungan tersebut berkembang menjadi perselingkuhan. SS beberapa kali memergoki hubungan ini, namun NL disebut berjanji tidak akan mengganggu rumah tangga mereka lagi.
Kuasa hukum SS dan JD, Indah Prasetyari, menyatakan bahwa dugaan keterlibatan NL kembali muncul setelah SS menemukan bukti transfer uang dari suaminya kepada NL pada September 2024.
“Sejak 2020 hingga 2024, AD sering mengirim uang ke NL dengan nominal per transaksi sekitar Rp2 juta. Totalnya mencapai Rp70 juta,” ungkap Indah, Senin (25/11/2024).
Merasa dirugikan, SS dan JD mencoba menghubungi NL melalui pesan langsung di Instagram. JD bahkan mengajak NL bertemu untuk menyelesaikan masalah. Namun, langkah ini justru berbalik, dengan NL melaporkan SS, JD, dan AD ke Polsek Ngemplak, Boyolali, atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam proses hukum yang berlangsung, NL bersama kuasa hukumnya mengusulkan restorative justice dengan syarat SS dan JD membayar ganti rugi sebesar Rp250 juta hingga Rp750 juta. Kuasa hukum SS dan JD menilai tuntutan ini sebagai bentuk intimidasi dan pemerasan.
“Klien kami justru menjadi korban, tapi dibalik menjadi pelaku. Bahkan, kontrak kerja yang diklaim dibatalkan NL ternyata masih aktif,” ujar Indah.
Indah mengungkapkan bahwa pada 17 November 2024, kliennya menerima somasi dari NL yang meminta video permintaan maaf dan ganti rugi sebesar Rp750 juta. Somasi kedua dikirim pada 22 November, tetapi tidak ditanggapi oleh SS dan JD. NL juga diketahui menggelar konferensi pers pada 13 November untuk menuntut ganti rugi lebih besar.
Indah menyatakan pihaknya akan melaporkan NL dan AD ke Polresta Solo atas dugaan intimidasi, ancaman, dan perbuatan tidak menyenangkan. Bukti berupa percakapan serta foto-foto vulgar antara NL dan AD telah disiapkan untuk mendukung laporan.
“Kami berharap laporan ini dapat membuka fakta yang sebenarnya dan menghentikan dugaan tindakan intimidasi terhadap klien kami,” tutup Indah.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dengan banyak pihak menantikan tindak lanjut dari proses hukum yang akan berjalan di Polresta Solo. (jn02)