Polda Jateng Jamin Transparansi dalam Penanganan Insiden Penembakan Pelajar di Semarang
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menegaskan komitmennya untuk menangani kasus penembakan oleh seorang anggota Polrestabes Semarang secara transparan. Insiden yang terjadi saat upaya pembubaran tawuran di Simongan, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari, mengakibatkan seorang pelajar SMK, Gama Rizkiyanata (17), meninggal dunia akibat luka tembak di bagian pinggul.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa anggota polisi yang diduga terlibat, Aipda RZ, telah ditahan oleh Bidang Propam untuk penyelidikan atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive force). Proses pidana terhadap Aipda RZ juga sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum).
Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, yang juga dihadiri oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Direskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, dan Kabid Propam Kombes Pol Aris Supriyono, polisi memaparkan sejumlah bukti. Rekaman CCTV, video ponsel milik pelaku, serta senjata tajam yang digunakan dalam tawuran antara dua kelompok gangster, Tanggul Pojok dan Seroja, ditampilkan sebagai alat bukti.
“Rekaman menunjukkan bahwa korban turut terlibat dalam aksi tawuran bersama kelompoknya. Dalam video ponsel, korban terlihat berboncengan dengan dua pelaku lainnya menggunakan motor dalam aksi pengejaran,” ujar Kombes Irwan Anwar.
Sebanyak 17 saksi telah diperiksa, termasuk empat tersangka berinisial DP (15), MPR (20), ADR (15), dan HRA (15). Para tersangka diduga terlibat dalam tawuran, dan keterangan mereka menguatkan fakta keterlibatan korban dalam insiden tersebut.
Polisi juga mendalami bukti video penembakan yang menjadi dasar penyelidikan atas dugaan pelanggaran prosedur oleh Aipda RZ. “Kasus ini ditangani serius oleh Polda Jateng, dan Divpropam Mabes Polri turut mengawasi untuk memastikan transparansi,” tegas Kombes Artanto.
Kabid Humas Polda Jateng mengungkapkan rasa duka cita atas meninggalnya Gama Rizkiyanata. “Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Gama. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Polda Jateng menegaskan bahwa proses hukum akan diawasi oleh Itwasum Mabes Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas. Semua langkah akan dilakukan secara transparan untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat.
“Penanganan kasus ini tidak hanya mengedepankan keadilan bagi keluarga korban, tetapi juga memastikan bahwa tindakan oknum polisi yang melanggar prosedur akan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kombes Artanto. (jn02)