Fenomena ‘Gunung Es’ HIV/AIDS, Bupati Semarang Serukan Kolaborasi Tanggulangi Kasus
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Dalam peringatan Hari AIDS Sedunia yang digelar Forum Pencegahan dan Pengendalian (P2) HIV Perusahaan se-Kabupaten Semarang di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, pada Sabtu (30/11/2024), Bupati Semarang melalui Kepala Dinas Kesehatan Dwi Saiful Noor Hidayat menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran HIV/AIDS.
Dwi Saiful mengingatkan tentang fenomena “gunung es” pada kasus HIV/AIDS.
“Setiap kali ditemukan satu kasus pengidap, hampir pasti ada seratus orang lainnya yang telah tertular. Kita sadar tidak mungkin menghilangkan penyakit ini sepenuhnya, tetapi pencegahan harus terus dilakukan agar jumlah kasus tidak meningkat,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak pengidap HIV/AIDS yang enggan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Wilayah Bergas, Bawen, dan Bandungan disebut sebagai area potensial penyebaran, meski upaya pencegahan di seluruh wilayah tetap menjadi prioritas.
Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Semarang, Puguh Wijoyo Pakuwojo, melaporkan hingga kuartal ketiga 2024 terdapat 1.295 kasus HIV/AIDS di wilayah tersebut. Dari Januari hingga Agustus 2024, tercatat 79 kasus baru yang melibatkan berbagai profesi, termasuk karyawan swasta, ibu rumah tangga, buruh, dan wanita pekerja seksual (WPS).
“Kami bekerja sama dengan Puskesmas dan LSM untuk menjaring potensi pengidap baru. Upaya ini diharapkan mendukung target global mencapai nol penularan, kematian, dan diskriminasi pengidap HIV/AIDS pada 2030,” jelas Puguh.
Ia juga mendorong pelaksanaan pemeriksaan Voluntary Counselling and Testing (VCT) di lingkungan perusahaan sebagai langkah proaktif deteksi dini.
Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Endung Sulistiono, mengingatkan para pimpinan perusahaan untuk mematuhi kewajiban menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja, termasuk pencegahan HIV/AIDS, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.
Sebagai bentuk apresiasi, tiga perusahaan menerima penghargaan atas peran aktifnya dalam edukasi dan pencegahan HIV/AIDS, yakni PT Apac Inti Corpora, PT USG, dan PT Sumber Bintang Rejeki.
Acara ini menegaskan komitmen semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas diskriminasi, mendukung keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Semarang yang lebih baik. (jn02)