Sektor Pangan dan Industri Jateng Harus Selaras, Pemprov Dorong Sinergi
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Pengelolaan sektor pertanian, perdagangan, dan perindustrian di Jawa Tengah harus dilakukan secara harmonis untuk menjadikan provinsi ini sebagai penopang pangan dan industri nasional. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Sektor Industri dan Perdagangan di The Wujil Hotel & Convention, Kabupaten Semarang, Senin (9/12/2024).
Sumarno menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar sektor pangan tidak tergeser oleh kebutuhan industri.
“Kalau kita tidak hati-hati, sektor pangan bisa tergerus oleh pengembangan industri. Penting sekali menjaga koordinasi untuk mencapai keseimbangan,” ujar Sumarno.
Ia menambahkan, Pemprov Jateng telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur sawah lestari serta ruang pengembangan industri.
“Meski sektor pangan dan industri cenderung bertolak belakang, keduanya harus tumbuh bersama. Inilah tantangan yang harus kita hadapi ke depan,” lanjutnya.
Sebagai upaya mendukung swasembada pangan, Sumarno menyebutkan bahwa dirinya pernah mengusulkan program transmigrasi tematik ke Kementerian Transmigrasi. Program tersebut mengintegrasikan sektor pertanian dan peternakan untuk meningkatkan produktivitas.
Dalam acara tersebut, juga dilaksanakan pelantikan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Semarang periode 2024-2029. Selain itu, Pemprov Jateng menyerahkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada pasar-pasar tradisional dan perusahaan air mineral.
Pasar penerima sertifikat SNI fasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng meliputi Pasar Bandongan Kabupaten Magelang, Pasar Baledono Purworejo, dan Pasar Sidomakmur Blora. Sementara itu, perusahaan air mineral yang menerima SNI adalah PT Banyu Seger Mulyo di Pati dan PT Toya Tanah Mulyo di Batang.
Sumarno berharap, koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat menjaga keseimbangan antara sektor pangan dan industri di Jateng.
“Peraturan dan kolaborasi yang kuat adalah kunci menjaga Jateng sebagai penopang pangan nasional sekaligus pusat industri,” pungkasnya. (jn02)