Jokowi Tanggapi Klaim Sebagai Anggota Kehormatan Golkar, Tegaskan Belum Putuskan Pilihan
SOLO, JATENGNOW.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi klaim Partai Golkar yang menyebut dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menjadi anggota kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa ia belum memutuskan untuk bergabung dengan partai politik mana pun.
“Komunikasi pasti ada, tetapi belum memutuskan itu (anggota kehormatan Golkar),” ujar Jokowi kepada awak media usai bertemu dengan Cawagub Jawa Barat Erwan Setiawan dan Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024).
Jokowi menegaskan bahwa hingga saat ini ia tetap berada pada posisi sebagai “partai perseorangan.” Ketika ditanya mengenai kemungkinan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP, Jokowi tidak memberikan jawaban tegas.
“Masih partai perorangan. Terima kasih,” ujarnya singkat.
Jokowi juga menyinggung pertemuannya dengan Presiden ke-8 RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Jakarta baru-baru ini. Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut hanya makan malam biasa tanpa pembicaraan terkait politik atau keanggotaan partai.
“Ketemu makan biasa. Pas saya di Jakarta, kemudian beliau (Prabowo) mengundang saya makan malam. Tidak ada pembicaraan mengenai itu (masuk partai),” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty, menyatakan bahwa Jokowi dan Gibran telah menjadi anggota kehormatan Partai Golkar.
“Pak Jokowi atau Pak Prabowo hari ini mereka adalah anggota kehormatan Golkar, termasuk Mas Gibran,” ungkap Derek di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/12).
Di sisi lain, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa Jokowi bukan lagi bagian dari PDIP, mengisyaratkan adanya perubahan status politik mantan Wali Kota Solo tersebut.
Kendati demikian, Jokowi belum memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai langkah politiknya, baik terkait klaim Golkar maupun status keanggotaannya di PDIP. Situasi ini menjadi perhatian menjelang tahun politik 2024. (jn02)