Polda Jateng Gelar Pemeriksaan Senjata Api untuk Cegah Penyalahgunaan
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar pemeriksaan rutin terhadap senjata api (senpi) dinas di Lapangan Mapolda Jateng, pada Senin pagi (23/12/2024), sebagai bagian dari upaya untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri.
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho, dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pemahaman peraturan yang mengatur penggunaan senpi.
“Polri sebagai aparat penegak hukum harus mengerti dan mematuhi peraturan yang berlaku, terutama terkait perizinan, pengawasan, dan pengendalian senjata api,” ujar Wakapolda.
Lebih lanjut, Brigjen Agus menegaskan bahwa anggota Polri tidak boleh melanggar hukum, termasuk dalam penggunaan senpi.
“Anggota Polri sudah disumpah sebagai aparat negara yang bertugas untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dengan profesional,” tambahnya.
Setelah pemeriksaan senpi selesai, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan senpi yang digunakan oleh personel Polri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjaga dan merawat senpi dinas.
“Pemeriksaan senpi ini dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polda Jateng dan Polres. Ini merupakan bagian dari prosedur pengawasan yang rutin untuk mencegah penyalahgunaan senpi dan memastikan personel menjalankan tugas dengan aman dan profesional,” jelas Kombes Artanto.
Dengan pemeriksaan berkala ini, Polda Jateng berharap potensi penyalahgunaan senpi dapat diminimalkan, sehingga personel Polri dapat menjalankan tugasnya dengan lebih disiplin dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (jn02)