Arimbi Ungkap Kebohongan Yudi Setiasno ke Komisi III DPR RI soal Kasus Pemerkosaan, Minta Anak Diselamatkan
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Arimbi, ibu dari bocah berinisial K, menangis saat mengungkapkan keinginannya untuk segera bertemu dengan anaknya yang kini berada di bawah pengawasan mantan suaminya, Yudi Setiasno. Yudi sebelumnya membawa K saat mengadu ke Komisi III DPR RI dengan klaim bahwa anaknya dan Arimbi menjadi korban pemerkosaan. Namun, setelah penyelidikan, fakta terungkap bahwa klaim tersebut adalah kebohongan belaka.
Arimbi, yang sudah bercerai dengan Yudi sejak 2018, mengungkapkan bahwa dirinya belum bertemu dengan anaknya selama tujuh tahun terakhir.
“Tolong selamatkan anak saya. Dia tidak tahu apa-apa dan hanya menjadi korban dibawa kemana-mana oleh mantan suami saya,” ujar Arimbi dengan suara bergetar saat ditemui pada Jumat (27/12/2024).
Arimbi juga mengungkapkan penyesalan atas tindakan Yudi yang membawa anak mereka ke DPR tanpa pemahaman mengenai situasi yang sebenarnya.
“Saya sudah sekitar tujuh tahun tidak bertemu dengan anak saya. Tolong pak,” tambahnya, meresahkan kembali perasaan rindu yang mendalam.
Fakta kebohongan Yudi Setiasno pun akhirnya terbongkar. Arimbi menceritakan bahwa tuduhan pemerkosaan yang dilontarkan Yudi terhadap dirinya dan anaknya adalah rekayasa belaka. Ia mengungkapkan bahwa semuanya berawal dari tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan Yudi, yang membuatnya dan seorang pria berinisial D disekap dan disiksa oleh Yudi.
Yudi memaksa Arimbi untuk membuat laporan palsu tentang pemerkosaan di Polresta Solo untuk menutupi tuduhan terhadap D, yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
“Saya dipaksa untuk memberikan laporan palsu ke polisi. Padahal tidak ada kejadian pemerkosaan atau kekerasan seksual terhadap anak saya,” ungkap Arimbi.
Selama proses penyelidikan, Arimbi akhirnya menemukan kesempatan untuk mengungkapkan kebenaran. Ia mengaku tidak tahan atas kekerasan yang diterimanya dan menyatakan bahwa ia mencabut laporan palsu yang dibuat pada tahun 2017.
“Saya takut dan tidak tahan selalu disiksa untuk mengakui ada perselingkuhan. Akhirnya saya punya kesempatan untuk menceritakan yang sesungguhnya ke polisi,” kata Arimbi.
Kini, Arimbi berharap Komisi III DPR RI dapat menyelamatkan anaknya, K, yang selama ini tidak mengetahui fakta sebenarnya dan hanya menjadi korban dalam permainan sang ayah. (jn02)