Hak Asuh Anak dan Tuduhan Narkoba, Konflik Yudi-Arimbi Memasuki Babak Baru
SOLO, JATENGNOW.COM – Kasus dugaan pencabulan dan perkosaan yang melibatkan Yudi Setiasno, warga Solo, terus menuai sorotan setelah ia mengadu ke Komisi III DPR RI. Perseteruan hukum ini semakin pelik dengan saling tuding terkait penggunaan narkoba dan perebutan hak asuh anak.
Kuasa hukum Yudi sebelumnya menuduh mantan istrinya, Arimbi, pernah digerebek terkait penggunaan narkoba. Namun, tuduhan itu langsung dibantah oleh pengacara Arimbi, Muhammad Arnaz, SH, MHY, yang menyatakan tidak ada bukti mendukung klaim tersebut. Sebaliknya, Arnaz justru mengungkap bahwa Yudi merupakan pengguna narkoba.
“Kami memiliki bukti rekam medis yang menunjukkan Yudi adalah pengguna narkoba pada Maret 2024. Sedangkan, tuduhan terhadap Arimbi tidak berdasar,” ujar Arnaz kepada media, Selasa (7/1/2025), sembari memperlihatkan dokumen yang disebut sebagai bukti autentik.
Arnaz menambahkan, konsumsi narkoba oleh Yudi diduga memengaruhi perilakunya yang temperamental selama pernikahan mereka. Selain itu, ia menyoroti kelalaian Yudi dalam memberikan pendidikan layak kepada anak mereka, K (13).
“Menurut surat keterangan sekolah, anak ini sudah tidak masuk sekolah selama enam bulan terakhir sejak tahun ajaran baru 2024. Ini menunjukkan kelalaian serius dari pihak Yudi sebagai orang tua,” tegas Arnaz.
Sementara itu, kuasa hukum Yudi membantah tudingan tersebut. Mereka mengklaim bahwa K masih tercatat sebagai siswa aktif, meski bukti yang diajukan dianggap lemah oleh pihak Arimbi.
Arimbi, yang didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan di DPR RI pada akhir Desember lalu, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak asuh anaknya. Ia menilai masa depan K terancam jika tetap berada di bawah asuhan Yudi.
“Ini bukan hanya soal nama baik, tetapi juga masa depan anak. Anak berhak mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak,” ujar Arnaz.
Kasus ini semakin kompleks dengan adanya isu narkoba yang menyeret Yudi serta tuduhan pengabaian hak anak. Pihak Arimbi berencana membawa perkara ini ke pengadilan untuk memastikan keadilan bagi kliennya dan anak mereka.
“Yang kami perjuangkan adalah keadilan dan hak anak yang harus dijamin oleh hukum,” pungkas Arnaz.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan isu sensitif yang menyangkut masa depan anak serta integritas para pihak yang berseteru. Persidangan diharapkan dapat memberikan titik terang atas konflik yang berlarut ini. (jn02)