Jokowi Menanggapi Penggeledahan Rumah Hasto: ‘Proses Hukum Biasa’

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali memberi tanggapan terkait penggeledahan rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan penggeledahan ini kemudian dikaitkan dengan upaya pengalihan isu Jokowi yang sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Menanggapi hal ini, Jokowi menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum biasa yang tidak perlu dibesar-besarkan.
“Tidak ada itu (pengalihan isu OCCRP), proses hukum biasa. Ya namanya isu, kenapa harus ditanggapi. Kan sudah ada klarifikasi jelas dari OCCRP,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya, Rabu (8/1).
Jokowi juga menjawab terkait desakan Aktivis 98 yang meminta KPK mengusut harta kekayaan dirinya. Jokowi menyatakan dirinya tidak keberatan jika diperiksa.
“Ya tidak apa-apa, kan boleh-boleh saja (periksa sumber harta kekayaan) siapapun. Dilaporkan KPK kan ndak sekali dua kali,” tambahnya.
Jokowi juga menanggapi isu yang beredar mengenai kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto yang sempat “menguap” karena kedekatannya dengan PDIP. Ia menegaskan bahwa meskipun memiliki kedekatan dengan PDIP sebagai mantan kader, dirinya tidak pernah melakukan intervensi dalam masalah hukum.
“Ya memang dekat (PDIP waktu kader), saya memang PDIP. Namun, tidak pernah intervensi masalah hukum. Yang urusan hukum ya proses hukum baik di Kejaksaan, Kepolisian dan KPK,” tegasnya. (jn02)