KPK Periksa Mantan Penyidik Ronald Paul Sinyal dalam Kasus Harun Masiku

0

Ilustrasi Gedung KPK (JatengNOW/Dok)

JAKARTA, JATENGNOW.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, dalam kasus yang melibatkan dugaan suap terkait penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, pemeriksaan Sinyal juga menyentuh kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang melibatkan tersangka buron Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ronald Paul Sinyal berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025, di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, Sinyal sempat terlibat dalam penanganan kasus ini sebelum dipindahkan dari KPK setelah mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat ini, Sinyal bergabung dengan Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, bersama rekan-rekannya seperti Novel Baswedan. Pemeriksaan ini diharapkan dapat menggali lebih dalam mengenai pengetahuan Sinyal terkait keberadaan Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDIP yang telah menjadi buron sejak lima tahun lalu. Kasus ini telah menjadi sorotan publik seiring dengan pelarian Harun Masiku yang belum tertangkap.

Selain Sinyal, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Saeful Bahri, kader PDIP yang berstatus mantan terpidana kasus suap; A. Bagus Makkawaru, PNS/Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI sejak 2019; serta Agus Mariyanto, Ketua KPU Musi Rawas Utara periode 2019-2024.

Pada akhir tahun lalu, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI. Hasto Kristiyanto juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto Kristiyanto pada awal tahun ini. Tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk surat dan catatan penting.

Dengan langkah-langkah ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan kasus besar ini dengan transparansi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *