Pemkot Pekalongan Imbau Pedagang Pasar Banjarsari Lakukan Tera Ulang Alat Ukur
PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Metrologi mengimbau para pedagang Pasar Banjarsari untuk menera ulang alat ukur sebelum menempati lokasi baru. Layanan tera ulang ini tersedia secara gratis di kantor UPTD Metrologi Kota Pekalongan, sebagai bagian dari komitmen kota menuju status Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala UPTD Metrologi Kota Pekalongan, Bambang Saptono, menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat dalam aktivitas perdagangan. Pada tahun sebelumnya, tiga pasar di Pekalongan, yakni Pasar Kraton, Pasar Podosugih, dan Pasar Darurat Patiunus, telah memperoleh predikat Pasar Tertib Ukur dari Kemendagri.
“Kami mengimbau pedagang untuk membawa timbangan mereka ke kantor kami untuk diterakan ulang sebelum menempati Pasar Banjarsari. Harapannya, Pekalongan tidak hanya mempertahankan predikat Pasar Tertib Ukur, tetapi juga meraih status Daerah Tertib Ukur,” ujar Bambang, Selasa (7/1/2025).
Menurut Bambang, layanan tera ulang terbuka untuk semua masyarakat, termasuk di luar lingkungan pasar. Layanan ini tersedia setiap hari kerja dan bertujuan untuk memastikan keadilan dalam transaksi perdagangan.
“Kami ingin menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan terpercaya, baik untuk pedagang maupun konsumen. Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang ingin memastikan akurasi alat timbangannya,” jelasnya.
Sepanjang 2024, UPTD Metrologi Kota Pekalongan telah mengalibrasi 4.396 unit alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), mencapai 87,25 persen dari target 5.038 unit. Alat yang diterakan ulang mencakup berbagai sektor, mulai dari pasar tradisional, toko emas, SPBU, hingga klinik kecantikan dan jasa ekspedisi.
Bambang mengungkapkan bahwa beberapa alat timbang, terutama yang digunakan pedagang ikan, mengalami kerusakan akibat karat dan korosi air laut. UPTD Metrologi merekomendasikan penggantian alat untuk menjaga keakuratan.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran pemilik UTTP untuk melakukan tera ulang secara rutin. “Kami terus mengajak semua pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga keadilan melalui alat ukur yang akurat. Layanan ini kami sediakan untuk mempermudah masyarakat,” pungkasnya. (jn02)