Polisi Selidiki Temuan Mentan Soal Minyakita di Solo: “Kami Akan Dalami Distributor”

0
WhatsApp Image 2025-03-12 at 21.41.04_faa8bf0b

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo (JatengNOW/Kevin Rama)

SOLO, JATENGNOW.COM – Kepolisian akan menindaklanjuti temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait Minyakita kemasan 1 liter yang hanya berisi 900 mililiter di Pasar Gede, Kota Solo. Pemeriksaan akan dilakukan bekerja sama dengan Metrologi Legal untuk memastikan kesesuaian takaran produk dengan standar yang tertera pada kemasan.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan secara prosedural.

“Kalau tadi pagi Pak Mentan mengecek secara langsung menggunakan alat ukur yang sudah dibawa, kami tetap akan mengikuti prosedur. Kami akan berkoordinasi dengan Metrologi Legal, badan yang menaungi pengukuran standar kemasan, untuk memastikan apakah produk ini sesuai dengan label yang tertera,” ujarnya di Mapolresta Solo, Selasa (11/3/2025).

Pengecekan akan dilakukan secara acak di sejumlah pasar di Kota Solo guna memastikan apakah penyimpangan takaran terjadi secara luas. Polisi juga akan menelusuri distributor Minyakita yang beredar di Solo.

“Kami masih dalami, karena beberapa kemasan berbeda (distributor),” kata Prastiyo.

Sebelumnya, dalam inspeksi di Pasar Gede, Menteri Andi Amran menemukan bahwa Minyakita kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 900 mililiter. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak produsen yang terbukti melakukan penyimpangan, bukan pedagang yang hanya menjual produk tersebut.

“Yang botol ini kurang, hanya 900 mililiter, jadi kurang 100 mililiter. Harganya memang sesuai HET, tapi tetap saja harus sesuai takaran. Kami mohon aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk menindak produsen, bukan pedagang. Mereka hanya mencari keuntungan kecil, seribu-dua ribu rupiah, apalagi ini bulan suci Ramadan,” tegas Amran.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa penyimpangan ini dilakukan oleh produsen tidak resmi.

“Yang melakukan ini adalah pihak yang tidak terdaftar, jadi yang nakal-nakal saja. Kalau produsen resmi, tidak ada masalah,” katanya saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Terkait dugaan adanya gudang Minyakita di Kudus yang disebut-sebut terkait penyunatan isi kemasan, Budi meminta distributor untuk mematuhi aturan.

“Kami ingatkan kembali kepada pelaku usaha agar tidak melakukan hal seperti ini, karena merugikan masyarakat. Kita harus patuh pada aturan, dan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran seperti ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan Minyakita yang dijual di pasaran sesuai ukuran.

“Kami sudah berkoordinasi, dan siang ini kami akan bertemu dengan para distributor untuk memastikan pasokan yang ada di masyarakat benar-benar sesuai ukuran,” pungkasnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *