Viral Aksi Guru Gunting Seragam Siswa di Sragen, Disdik Beri Teguran: Langgar Etika Profesional

0
WhatsApp Image 2025-04-22 at 23.26.29_e6dc67d7

Tangkapan layar video seorang guru perempuan memotong seragam siswa (JatengNOW/Dok)

SRAGEN, JATENGNOW.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru perempuan memotong seragam siswa hingga berlubang viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di SMP 5 PGRI Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dan memicu respons publik yang beragam.

Dalam video yang beredar, terlihat guru tersebut memotong bagian belakang seragam putih siswa yang penuh coretan spidol. Tak hanya itu, celana siswa juga digunting hingga berlubang pada bagian lutut. Siswa yang diketahui berinisial IS dan duduk di kelas IX itu tampak pasrah saat berdiri di lapangan sekolah saat peristiwa berlangsung.

Kepala SMP 5 PGRI Sukodono, Sutardi, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut guru yang bersangkutan bernama Anggrek Anggara, yang menjabat sebagai Guru Kesiswaan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut telah didahului dengan proses komunikasi dengan orang tua siswa.

“Guru yang memotong seragam siswa diketahui bernama Anggrek Anggara, menjabat Guru Kesiswaan. Kejadiannya pada 17 Februari 2025, setelah upacara bendera. Siswa tersebut sebelumnya tercatat telah melakukan pelanggaran sebanyak delapan hingga sembilan kali,” jelas Sutardi, Selasa (22/4/2025).

Menurutnya, tindakan pemotongan seragam tidak dilakukan secara sepihak. Orang tua siswa disebut telah memberikan izin sebagai bentuk kesepakatan penanganan disiplin terhadap anaknya.

“Kami tidak memaksa. Tapi ada proses izin pada orang tua siswa. Meski begitu, kami memohon maaf atas kejadian ini dan siap menerima teguran dari Dinas Pendidikan Sragen,” ujar Sutardi.

Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen langsung melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah. Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Sragen, Tri Giyarto, menilai bahwa tindakan guru tersebut telah melanggar kode etik profesi.

“Guru harus bertindak profesional. Tidak diberikan hukuman yang dilihat oleh banyak orang. Tindakan seperti itu tidak tepat secara etika. Kami akan memberikan himbauan dan teguran kepada yayasan,” kata Tri.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi sebagai bentuk teguran kepada pihak sekolah dan yayasan penyelenggara pendidikan di bawah naungan SMP 5 PGRI Sukodono.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut praktik pendisiplinan yang dinilai tidak manusiawi, meskipun telah disetujui orang tua. Disdik menegaskan pentingnya pendekatan edukatif dan profesional dalam penanganan pelanggaran siswa di lingkungan sekolah. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *