Propam Polda Jateng Pastikan Pengamanan May Day 2025 Berjalan Sesuai SOP dan Profesional

Propam Polda Jateng Pastikan Pengamanan May Day 2025 Berjalan Sesuai SOP dan Profesional (JatengNOW/Dok)
SSEMARANG, JATENGNOW.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah melakukan pengecekan dan pengawasan ketat terhadap personel yang bertugas mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan pengamanan berlangsung profesional, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran, Kamis (1/5/2025).
Pengawasan dilakukan sesaat setelah Apel Kesiapan Pengamanan yang dipimpin Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Dr. Latif Usman, dan diikuti oleh 957 personel dari berbagai satuan tugas di Lapangan Apel Mapolda Jateng.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menyatakan bahwa pihaknya menjalankan pengawasan menyeluruh, baik sebelum maupun saat pengamanan berlangsung.
“Kami tidak hanya melakukan pengecekan awal, tetapi juga pengawasan melekat di lapangan untuk memastikan setiap anggota bertindak sesuai SOP, tidak melakukan pelanggaran, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh personel telah diperiksa untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata api atau perlengkapan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pengamanan aksi unjuk rasa. Propam juga menekankan pendekatan pengamanan yang bersifat preemtif, preventif, dan persuasif.
“Pengamanan ini menuntut kesiapan fisik, mental, dan komitmen tinggi terhadap etika profesi Polri. Kami pastikan semua berjalan sesuai ketentuan,” imbuh Kombes Saiful.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pengawasan oleh Propam merupakan bagian dari pengendalian internal institusi.
“Pengamanan dimulai dari pengendalian internal yang kuat. Kami mengapresiasi langkah Propam yang memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran prosedur,” ujarnya.
Dengan pengawasan yang sistematis, Polda Jateng berkomitmen menjaga agar seluruh proses pengamanan May Day 2025 menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan melindungi hak warga untuk menyampaikan aspirasi secara damai. (jn02)