Polda Jateng Pastikan Aksi Mogok Sopir Truk di Semarang Berjalan Aman dan Tertib

Polda Jateng Pastikan Aksi Mogok Sopir Truk di Semarang Berjalan Aman dan Tertib (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Ratusan sopir truk melakukan aksi mogok di Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (19/6/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL). Kendati sempat menyebabkan kemacetan, aksi berjalan aman dan kondusif berkat kehadiran serta pengamanan dari jajaran Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.
Para sopir memarkirkan kendaraan mereka di bahu jalan serta berkumpul di depan Centra City Mall. Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak di sejumlah wilayah di Jawa Tengah yang dilakukan di waktu padat aktivitas, sehingga sempat menimbulkan antrean kendaraan, terutama saat jam pulang kerja.
Menanggapi situasi itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng bersama jajaran Satlantas Polrestabes Semarang bergerak cepat melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi. Petugas juga berupaya menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, turun langsung ke lokasi bersama Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi. Kepada para sopir, Kombes Pratama menyampaikan imbauan secara persuasif agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu lalu lintas selama menyuarakan pendapat.
“Kami memahami keresahan rekan-rekan sopir. Namun perlu disampaikan bahwa kebijakan Zero ODOL tidak ditujukan untuk mempersulit, melainkan demi keselamatan bersama. Kendaraan bermuatan atau berdimensi berlebih memiliki risiko kecelakaan yang tinggi,” ujar Dirlantas.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, juga menegaskan bahwa Polri hadir untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai, namun tetap harus mengedepankan ketertiban dan keselamatan umum.
“Kami tetap menghormati aksi yang dilakukan para sopir, tapi kami juga mengingatkan bahwa jalan raya adalah ruang publik yang harus digunakan dengan bertanggung jawab. Jangan sampai aksi justru membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Polda Jateng menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, dalam menyosialisasikan kebijakan Zero ODOL. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan. (jn02)