Dirut Sritex Iwan Lukminto Buka Suara soal Pemeriksaan Kejagung di Solo

Dirut Sritex Iwan Lukminto Buka Suara soal Pemeriksaan Kejagung di Solo (JatengNOW/DOk)
SOLO, JATENGNOW.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan langkah lanjutan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto. Setelah sebelumnya menggeledah rumah mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, pada Senin (30/6/2025), penyidik Kejagung kini menyasar Diamond Solo Convention Center, Solo, Rabu (2/7/2025).
Diamond Solo Convention diketahui merupakan salah satu aset milik PT Sritex yang kini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah mobil penyidik Kejagung terlihat terparkir di halaman convention center sejak siang hari. Sekitar pukul 14.39 WIB, tiga mobil keluar dari basement membawa sejumlah dokumen penting. Petugas Kejagung tampak mengenakan seragam merah saat meninggalkan lokasi.
Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengonfirmasi bahwa tim Kejagung telah melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen selama kurang lebih empat jam. Ia menyatakan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan mendukung kelancaran proses hukum.
“Jadi memang dari Kejaksaan Agung ada agenda penyidikan kembali di Kota Solo, untuk mempermudah mendapatkan data dan dokumen. Proses ini kami ikuti dan fasilitasi dengan baik,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Iwan, yang akrab disapa Wawan, memastikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung lancar tanpa kendala. Ia juga menyebut bahwa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Sritex telah diserahkan kepada penyidik.
Kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, turut membenarkan bahwa kunjungan Kejagung kali ini bertujuan untuk memverifikasi dan mengumpulkan data serta dokumen tambahan yang diperlukan untuk kelengkapan penyidikan.
“Kami sangat kooperatif dan telah menyerahkan semua dokumen yang diminta oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Calvin menambahkan bahwa proses pengambilan dokumen tersebut disaksikan langsung oleh Lurah Purwosari, guna memastikan transparansi selama penggeledahan berlangsung. Menurutnya, seluruh dokumen diserahkan secara resmi dan telah disertai tanda terima.
“Dokumen yang diminta berkaitan langsung dengan kegiatan dan struktur PT Sritex. Kami percayakan proses ini kepada aparat hukum,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi ini terus menjadi sorotan, seiring upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut indikasi penyimpangan dalam skema kredit yang diterima PT Sritex dari sejumlah bank. (jn02)