Nekat Jambret Siang Bolong di Depan SMPN 1 Grogol Sukoharjo, Dua Pria Bertato Babak Belur
Nekat Jambret Siang Bolong di Depan SMPN 1 Grogol Sukoharjo, Dua Pria Bertato Babak Belur (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Aksi penjambretan yang terjadi di depan SMP Negeri 1 Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu pagi (9/7/2025), berakhir tragis bagi dua pelakunya. Usai beraksi, kedua pelaku yang merupakan residivis berhasil ditangkap warga dan dihajar hingga babak belur sebelum diamankan polisi.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kapolsek Grogol AKP Kurniawan menjelaskan, peristiwa bermula saat korban, SL (32), karyawan swasta asal Desa Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, pulang kerja dari PT Konimex. Saat melintasi Jalan Ciu-Telukan, tepat di depan SMPN 1 Grogol, tas selempang miliknya dirampas dua pelaku yang berboncengan motor Suzuki Satria FU putih.
“Korban spontan berteriak minta tolong hingga menarik perhatian pengguna jalan lain. Salah seorang warga, DU (29), yang berada di belakang korban langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku dibantu warga lain,” ujar AKP Kurniawan, Kamis (10/7/2025).
Kedua pelaku sempat dihajar massa hingga mengalami luka serius. Petugas Polsek Grogol yang datang ke lokasi langsung mengamankan dan membawa keduanya ke Puskesmas Grogol, lalu dirujuk ke RS Indriyati untuk penanganan medis.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Ipda Eko Wahyudi menambahkan, setelah delapan jam menjalani observasi, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Grogol untuk pemeriksaan. Keduanya mengakui perbuatannya dan diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Pelaku pertama, Sudaryanto alias Koclok (47), warga Kampung Prayunan, Kelurahan Purwodiningratan, Jebres, Surakarta, memiliki rekam jejak kriminal mulai dari kasus narkoba, curas, hingga curanmor. Sementara pelaku kedua, Dimas Guntur Danar Herlambang alias Kenari (29), warga Tegalrejo, Jebres, juga tercatat sebagai residivis dengan enam kali vonis dalam kasus pencurian, penganiayaan, dan curas.
“Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang termasuk pencurian dengan pemberatan,” jelas Ipda Eko.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tas selempang pink milik korban, dua ponsel merek Oppo A15 dan A17, KTP, STNK, kartu ATM, jam tangan, sepeda motor pelaku, dua bilah pisau belati, serta satu ponsel milik pelaku.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada saat berada di jalan, terutama pada jam-jam rawan. (jn02)
