Ratusan Kendaraan Plat Merah di Solo Terlambat Bayar Pajak, Pemkot dan Satlantas Lakukan Pemeriksaan Internal

Ratusan Kendaraan Plat Merah di Solo Terlambat Bayar Pajak, Pemkot dan Satlantas Lakukan Pemeriksaan Internal (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Solo terpantau telat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Fakta ini terungkap saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo menggelar pemeriksaan internal di halaman Balai Kota Solo pada Selasa (15/7/2025), bekerja sama dengan Satlantas Polresta Surakarta dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dari operasi gabungan lintas instansi, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan, termasuk untuk kendaraan plat merah milik pemerintah.
“Ini merupakan kegiatan sosialisasi sekaligus penertiban terhadap PKB kendaraan dinas. Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh kendaraan Pemkot Solo patuh pajak sebelum dilakukan langkah penindakan lebih lanjut,” kata Baur STNK Satlantas Polresta Surakarta, Aipda Muh. Thoha, di lokasi kegiatan.
Menurutnya, Bapenda Solo sebagai leading sector tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian kendaraan, sehingga pelaksanaan teknis pemeriksaan dilakukan dengan dukungan Satlantas.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap ratusan kendaraan dinas, ditemukan sebanyak 120 STNK yang terdeteksi mengalami keterlambatan pembayaran pajak. Meski demikian, sebagian dari kendaraan tersebut langsung melakukan pelunasan di lokasi.
“Ada sekitar 12 kendaraan yang langsung bayar di tempat. Sekitar pukul 10.00 WIB, perwakilan dari Aset Pemkot juga datang ke pos kami untuk melunasi beberapa pajak kendaraan lainnya,” ungkap Thoha.
Jenis kendaraan yang terlambat membayar pajak bervariasi, mulai dari sepeda motor hingga mobil dinas. Thoha memastikan bahwa tunggakan yang ditemukan tidak tergolong parah, sebagian besar hanya terlambat beberapa minggu atau bulan.
“Tunggakannya bukan tahunan. Semuanya tadi sudah dilunasi. Bahkan ada juga yang membayar lebih awal karena hampir jatuh tempo,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Satlantas tidak melakukan penilangan karena pemeriksaan dilakukan di lingkungan internal Pemkot. Petugas hanya mencatat kendaraan yang pajaknya belum lunas, dan hasilnya diserahkan kepada Inspektorat dan Bidang Aset Pemkot Solo.
“Yang penting, kegiatan ini menunjukkan keseriusan pemkot untuk menegakkan kedisiplinan dari dalam. Jangan sampai ada anggapan masyarakat saja yang ditertibkan, sementara kendaraan dinas dibiarkan,” tegas Thoha.
Pemeriksaan internal ini diharapkan menjadi contoh transparansi dan kedisiplinan dalam manajemen aset pemerintah, serta mendukung upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. (jn02)