Pemkab Jepara Gandeng Media Perangi Rokok Ilegal Lewat Sosialisasi Cukai

0
IMG-20250731-WA0036

JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal. Salah satunya dengan menggandeng media melalui kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai yang digelar Rabu (30/7/2025) di Aula Lantai 3 Gedung OPD Bersama.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara, Arif Darmawan, dan diikuti oleh insan media serta menghadirkan narasumber dari instansi penegakan hukum dan pengawasan cukai. Mereka antara lain Kepala Divisi Penegakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Kudus Budi Santoso, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jepara Ahmad Za’im Wahyudi, serta Penyidik Satreskrim Polres Jepara Bripka Ali Murtado.

Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan menegaskan komitmen Pemkab dalam mendukung penegakan hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak rokok ilegal.

“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda. Di sinilah pentingnya peran media untuk menyampaikan pesan edukatif kepada publik,” ujar Arif.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan media tak hanya berhenti di isu cukai, tetapi bisa meluas ke sektor lain demi pembangunan Jepara yang lebih baik.

Perwakilan Bea Cukai Kudus, Budi Santoso, memaparkan bahwa saat ini pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mendaftarkan barang kena cukai, khususnya rokok. Produsen Sigaret Kretek Tangan (SKT), misalnya, cukup membayar tarif cukai sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 97 Tahun 2024.

“Pemerintah tidak membebani pajak tambahan. Penetapan tarif mempertimbangkan jenis tembakau, klasifikasi pengusaha, dan harga eceran terendah,” jelas Budi.

Sementara itu, Ahmad Za’im Wahyudi dari Kejari Jepara menyebutkan bahwa sepanjang 2024 hanya ada tiga perkara rokok ilegal, dan hingga pertengahan 2025 belum ada kasus baru yang ditangani.

“Mungkin ini adalah hasil dari masifnya sosialisasi yang dilakukan bersama berbagai pihak,” ungkap Za’im.

Senada, Bripka Ali Murtado dari Polres Jepara mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan perlunya operasi rutin agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan maksimal.

Pemkab Jepara berharap, kolaborasi lintas sektor bersama media dapat semakin mempersempit ruang gerak distribusi rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan cukai. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *