Gubernur Luthfi Tegur Bupati Pati, Minta Kaji Ulang Kenaikan PBB 250 Persen

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (JatengNOW/Dok)
PURWOREJO, JATENGNOW.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta Bupati Pati, Sudewo, mengkaji ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang menuai keluhan masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh membebani warga dan harus sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat setempat.
Instruksi ini disampaikan Ahmad Luthfi saat berada di Purworejo, Kamis (7/8/2025). Ia menegaskan kenaikan PBB sah-sah saja, namun harus melalui kajian komprehensif, bahkan bisa melibatkan pihak ketiga seperti perguruan tinggi.
“Prinsip, tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif,” tegas mantan Kapolda Jateng itu.
Gubernur juga meminta Pemkab Pati membuka ruang publik untuk membahas kebijakan ini, sehingga bisa menampung aspirasi warga.
“Buka ruang-ruang publik dan lakukan sosialisasi. Tangkap aspirasi publik. Sehingga pembangunan wilayah ke depannya bisa berkesinambungan,” ujarnya.
Menurut Ahmad Luthfi, jika aturan yang ada saat ini terbukti memberatkan masyarakat, revisi harus segera dilakukan. Sosialisasi yang tepat dinilai penting agar kebijakan dapat dipahami dan diterima masyarakat.
“Prinsip, kebijakan yang diambil tidak boleh membebani masyarakat,” tambahnya.
Pernyataan Gubernur ini menyusul memanasnya polemik kenaikan PBB di Pati. Warga merasa keberatan dan berencana menggelar demonstrasi pada 13 Agustus 2025. Menjelang aksi tersebut, sempat terjadi kericuhan akibat penertiban donasi yang akan digunakan untuk mendukung aksi protes tersebut oleh Pemkab Pati. (jn02)