Pemkab Jepara Tetap Berlakukan Enam Hari Sekolah, Ini Alasannya

JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memutuskan tetap menerapkan kebijakan enam hari sekolah. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan regulasi yang berlaku, masukan dari berbagai pihak, serta hasil penelitian terkait dampak negatif penerapan lima hari sekolah.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo usai menggelar audiensi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara di Gedung Shima, Kamis (14/8/2025).
Bupati Witiarso menjelaskan, sebelumnya Pemkab telah menerima audiensi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengusulkan lima hari sekolah, lalu dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) dan Ma’arif NU Jepara yang menghendaki enam hari sekolah. Semua masukan didengarkan dan dicermati, termasuk pandangan Ketua Dewan Pendidikan Jepara Prof. Mustaqim yang hadir dalam pertemuan tersebut.
“Pandangan dari pakar pendidikan ini menjadi salah satu pertimbangan utama yang kami ambil. Selain itu, Perbup No 43 Tahun 2009 juga masih berlaku, yang mengamanatkan enam hari kerja untuk bidang kesehatan dan pendidikan di Jepara,” ujar Bupati.
Ia mengungkapkan, paparan Prof. Mustaqim menunjukkan adanya efek negatif dari penerapan lima hari sekolah terhadap karakter anak didik. Data Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengungkapkan bahwa libur dua hari membuat waktu bermain media sosial anak meningkat dari rata-rata 7 jam menjadi 15 jam, dengan mayoritas penggunaan tidak menunjang pendidikan, bahkan cenderung negatif.
“Pemerintah ingin memastikan generasi muda Jepara tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia (akhlaqul karimah),” tegas Bupati.
Prof. Mustaqim menambahkan, penguatan karakter siswa memerlukan waktu belajar yang cukup secara kualitas dan kuantitas.
“Karakter bangsa ada 18, dan yang pertama adalah karakter religius. Saat ini, porsi pelajaran agama di sekolah umum sangat sedikit, SD hanya 9 persen, SMP 5 persen, dan SMA/SMK 4 persen,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Jepara menegaskan komitmennya menjaga kualitas karakter generasi muda melalui sistem pendidikan yang mendukung pembentukan akhlak dan nilai religius. (jn02)