Polres Jepara Pastikan Mayat di Perumahan Mayong Regency Jepara Korban Pembunuhan

JEPARA, JATENGNOW.COM – Misteri penemuan mayat perempuan yang membusuk di Perumahan Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, akhirnya terkuak. Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim Biddokes Polda Jawa Tengah, korban diketahui tewas akibat dibunuh.
Sebelumnya, warga menemukan korban pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Mayat perempuan itu ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam kamar rumahnya, dalam posisi tengkurap dengan mengenakan kulot dan celana dalam.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menjelaskan hasil autopsi memastikan korban bernama Diyana (48) meninggal akibat tindak kekerasan.
“Dari hasil autopsi dan pemeriksaan, korban meninggal karena dibunuh,” ungkap AKP Wildan, Selasa (19/8/2025).
Pada tubuh korban ditemukan banyak luka akibat kekerasan benda tumpul di sejumlah bagian. Luka memar tampak pada kepala, wajah, leher, dada, perut, hingga anggota gerak. Selain itu terdapat luka lecet pada leher, resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, otot dada, dan otot leher. Dokter juga menemukan tanda mati lemas serta proses pembusukan.
“Penyebab kematian adalah bekap dan cekik pada leher yang mengakibatkan mati lemas. Kami juga menemukan kerokan gesekan kulit yang menempel di dalam kuku korban,” jelas AKP Wildan.
Saat ini, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku dan tengah melakukan pengejaran.
“Akan kami ungkap secepatnya,” tegas AKP Wildan.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar, mengingat lokasi penemuan mayat berada di kawasan perumahan yang biasanya tenang. Hingga kini, Polres Jepara bersama tim gabungan masih mendalami motif pelaku sekaligus menuntaskan penyelidikan. (jn02)