Gubernur Luthfi Serahkan Sertifikat Tanah, Petani Eks PIR Teh Kini Bebas Utang

0
image

Gubernur Luthfi Serahkan Sertifikat Tanah, Petani Eks PIR Teh Kini Bebas Utang (JatengNOW/Dok)

BATANG, JATENGNOW.COM — Angin segar berembus bagi para petani eks proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Lokal Teh di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyerahkan 1.065 sertifikat tanah kepada para petani di Kabupaten Batang, Pekalongan, dan Banjarnegara, Jumat (22/8/2025).

Penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang menghapus piutang negara para petani tersebut. Kebijakan ini menjadi solusi atas masalah kredit macet yang menimpa mereka selama puluhan tahun.

“Sesuai kebijakan Bapak Presiden, diurus sertifikatnya. Kredit kecil-kecil itu dihapus. Sertifikat diterbitkan. Utang sudah nol, sudah clear,” jelas Gubernur Luthfi usai menyerahkan sertifikat secara simbolis di Pendapa Kabupaten Batang.

Namun, Gubernur Luthfi mengingatkan agar para petani tidak sembarangan menggunakan sertifikat sebagai agunan. Ia memperbolehkan pinjaman, asalkan dana tersebut dimanfaatkan untuk usaha produktif guna meningkatkan kesejahteraan.

Program PIR Lokal Teh dicanangkan sejak tahun 1984/1985 sebagai kemitraan antara perusahaan inti (PT Pagilaran) dan petani plasma. Dalam skema ini, perusahaan inti menyediakan bibit, sarana produksi, dan pembinaan, sementara petani mendapatkan lahan yang pembiayaan modal awalnya berasal dari pinjaman bank. Hasil panen petani wajib dijual ke perusahaan inti untuk melunasi utang. Setelah lunas, lahan akan menjadi hak milik petani.

Namun, dinamika di lapangan, seperti alih fungsi lahan dan kualitas bibit yang kurang baik, membuat petani kesulitan membayar kredit. Kondisi ini yang melatarbelakangi pemerintah mengambil kebijakan penghapusan utang.

Proses penyerahan sertifikat tidaklah mudah, mengingat program ini telah berlangsung hampir 40 tahun. Butuh waktu panjang untuk mengidentifikasi pemilik lahan dan menyelesaikan proses administrasi. Dari 1.065 sertifikat yang awalnya tersimpan di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, 705 di antaranya diserahkan hari ini, melengkapi 101 sertifikat yang sudah diambil sebelumnya.

Secara rinci, 705 sertifikat yang diserahkan hari ini terbagi di tiga kabupaten, yaitu:

  • Kabupaten Batang: 129 sertifikat (Kecamatan Bawang, Blado, dan Reban)
  • Kabupaten Pekalongan: 65 sertifikat (Kecamatan Paninggaran)
  • Kabupaten Banjarnegara: 511 sertifikat (Kecamatan Kalibening, Karangkobar, Wanayasa, dan Pandanarum)

Dengan penyerahan ini, total sudah 806 sertifikat yang diterima petani. Sisanya akan diarsipkan di Distanbun Jateng dan dapat diambil sesuai prosedur yang berlaku.

Sukawit (56), seorang petani dari Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya.

“Terima kasih untuk Pak Gubernur, Pak Presiden, yang memikirkan kami. Hal ini benar-benar bermanfaat untuk saya,” ujarnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *