Alphard Hitam Masuk Rupbasan Solo, Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Sritex

0
WhatsApp Image 2025-08-26 at 16.29.34_760ec557

Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menerima titipan barang bukti dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat bos PT Sritex. Barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Alphard berwarna hitam tersebut saat ini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Solo.

Kasi Intel Kejari Solo, Widhiharso Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi sarana dan prasarana penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan data, hingga penitipan barang bukti.

“Penyidik Kejagung masih melanjutkan proses penyidikan. Selanjutnya, dalam proses penyidikan itu teman-teman dari Kejagung melakukan penyitaan. Terkait teknis hukum dan sebagainya yang lebih tahu dari Kejagung,” ujarnya saat ditemui awak media di Kejari Solo, Selasa (26/8/2025).

Menurut Widhiharso, mobil Alphard tersebut mulai dititipkan di Kejari Solo sejak Selasa (19/8/2025). Namun, seluruh urusan teknis, termasuk jangka waktu penitipan hingga kepemilikan barang bukti, sepenuhnya menjadi kewenangan Kejagung.

“Kalau memang besok mau diambil dan dibawa ke Jakarta oleh Kejagung ya silakan langsung dibawa ke Jakarta. Dan itu ada berita acaranya. Untuk sampai kapannya, itu sekali lagi masalah teknis dan yang tahu Kejagung, termasuk tahunnya dan itu kepemilikan siapa juga bagian teknis yang ranahnya Kejagung. Kami di sini hanya menyiapkan tempat sarana dan prasarana terkait proses penyidikan baik itu pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan data, maupun penitipan barang bukti,” tegasnya.

Saat ditanya lebih lanjut, Widhiharso memastikan bahwa barang bukti yang dititipkan tersebut adalah mobil Toyota Alphard hitam. Namun, detail terkait tahun pembuatan maupun kepemilikan mobil belum dapat dijelaskan.

“Untuk tahun dan kepemilikan mobil, itu juga teknis dan ranahnya Kejagung. Kami di sini tinggal menunggu langkah selanjutnya dari Kejagung terkait barang bukti ini,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *