Sempat Beli Rumah dan Mobil, Kronologi Lengkap Penangkapan Sopir Bank Jateng Pembawa Kabur Rp10 Miliar

Sopir Bank Jateng Pembawa Kabur Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Pelarian sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri, Anggun Tyas (AT), akhirnya terhenti setelah sepekan menjadi buronan. Pelaku yang membawa kabur uang Rp10 miliar itu ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Satreskrim Polresta Surakarta di sebuah rumah di Desa Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (8/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. “Alhamdulillah, dari Polresta Surakarta sudah berhasil menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 pagi,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, AT diringkus saat sedang tertidur lelap di rumah yang baru dibelinya seharga Rp140 juta. Dari total harga, sekitar Rp70 juta telah dibayarkan menggunakan uang hasil kejahatan. Selain rumah, sebagian dana juga dipakai untuk membeli mobil Daihatsu Ayla, dua unit sepeda motor, perabot rumah tangga, hingga telepon genggam.
Polisi menduga barang-barang tersebut dibeli dari uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang semula dibawa kabur oleh AT. Tim gabungan berhasil mengamankan sebagian besar uang, sementara sisanya masih dalam proses penghitungan.
Selain itu, aparat juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelarian AT. Seorang terduga pemberi arahan kepada pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan, terutama terkait pembelian rumah yang dijadikan tempat persembunyian.
Selama melarikan diri, AT diketahui memutus kontak dengan keluarga, termasuk istri dan anaknya di Wonogiri. Pihak keluarga juga tidak menerima uang hasil kejahatan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik sejak Senin (1/9/2025), ketika AT membawa kabur uang Rp10 miliar yang ditarik dari Bank Indonesia (BI) Solo dan Bank Jateng Cabang Solo. Mobil dinas Toyota Avanza hitam yang digunakan sempat ditemukan kosong di Colomadu, Karanganyar, namun pelaku berhasil kabur sebelum akhirnya ditangkap di Gunungkidul.
Kapolresta Surakarta menegaskan pemeriksaan intensif masih berlangsung untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus penggelapan dana tersebut. (jn02)